BATAM — Jejak Peristiwa.Online
Sebuah bangunan mewah dua lantai di Kampung Tua Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, menyita perhatian warga. Meski tampilannya bak rumah elit, bangunan tersebut justru diduga menjadi lokasi aktivitas bongkar muat ikan ilegal yang dilakukan secara tertutup dan penuh kejanggalan.

Pantauan Jejak Peristiwa.Online pada Sabtu (22/11) menemukan sebuah lori enam roda tengah memuat kardus berisi ikan dari area lantai satu bangunan. Ketika ditanya mengenai pengelola, para pekerja hanya memberikan jawaban singkat “tidak tahu”. Tidak ditemukan satu pun plang nama usaha, izin operasional, atau dokumen legal yang biasanya terpampang pada tempat usaha resmi.

Begitu kegiatan bongkar muat selesai, pintu gerbang langsung ditutup rapat. Warga mengaku pola ini kerap terjadi. Aktivitas muncul tiba-tiba, hanya berlangsung beberapa menit, lalu lokasi kembali tertutup seolah tidak ada apa-apa. Sikap tertutup semacam ini memperkuat dugaan bahwa operasional di dalam bangunan tersebut tidak melalui jalur resmi.
Bagian dalam bangunan menunjukkan susunan ruang yang mengarah kuat pada operasional penyimpanan ikan. Sisi kiri digunakan sebagai tempat tinggal pekerja, sementara sisi kanan terdapat kamar dan meja yang diduga dipakai untuk pemeriksaan atau sortir ikan sebelum dikemas ke dalam kardus. Area tengah sengaja dibiarkan luas untuk memudahkan keluar-masuk kendaraan besar.
Yang paling mencolok adalah akses bagian belakang bangunan yang langsung menghadap ke laut. Akses ganda laut dan darat ini membuka kemungkinan jalur distribusi dua arah tanpa melewati pengawasan resmi, pola yang sering ditemukan pada gudang ikan tanpa izin maupun aktivitas perikanan yang tidak terdata.
Warga sekitar mengakui aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut berlangsung diam-diam namun rutin. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya distribusi ikan tanpa dokumen karantina, yang dapat merugikan pelaku usaha legal dan berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui proses uji mutu.
Dengan temuan ini, aparat penegak hukum diharapkan segera turun melakukan pemeriksaan izin bangunan, legalitas usaha, hingga menelusuri asal-usul ikan yang masuk dan keluar dari lokasi tersebut. Penggunaan bangunan mewah untuk aktivitas gelap menjadi bukti adanya celah pengawasan di kawasan pesisir Batam yang perlu segera ditindak.











