Batam — jejakperitiwa.online.
Tidak ada ruang kompromi terhadap narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di balik jeruji. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menunjukkan sikap tegas dengan menggelar razia gabungan besar-besaran bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rabu (14/01/2026).
Seluruh blok hunian disisir tanpa pengecualian.
Razia ini menjadi bukti nyata tindak lanjut Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta arahan keras Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menegaskan perang terhadap narkoba dan jaringan penipuan di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Ricky Kurniady, tim gabungan bergerak sistematis dari satu kamar ke kamar lain. Setiap sudut diperiksa, setiap barang diperiksa, setiap potensi celah ditutup. Tidak ada ruang untuk kelengahan.
Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya konkret memutus mata rantai peredaran barang terlarang yang kerap menjadi sumber kejahatan lanjutan dari dalam penjara.
“Ini adalah komitmen serius kami. Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Rutan Batam. Siapapun yang mencoba bermain, akan kami tindak. Rutan harus bersih, aman, dan tertib,” tegas Ricky Kurniady di sela-sela kegiatan.
Ia menegaskan, razia ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat merusak sistem pembinaan warga binaan. Menurutnya, pengawasan ketat adalah kunci menutup ruang gerak jaringan ilegal yang kerap memanfaatkan kelemahan pengamanan.
“Razia ini bukan yang terakhir. Kami akan lakukan secara rutin, acak, dan berkelanjutan. Tujuannya jelas: memutus semua potensi penyalahgunaan, menjaga stabilitas keamanan, dan melindungi warga binaan dari pengaruh buruk narkoba serta praktik kriminal,” lanjutnya.
Keberadaan Polsek Sagulung dalam razia gabungan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Rutan Batam tidak bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan.
Selain menekan peredaran barang terlarang, razia ini juga memiliki nilai pembinaan. Warga binaan diingatkan bahwa Rutan bukan tempat untuk melanjutkan kejahatan, melainkan tempat untuk memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan secara benar.
Rutan Batam menegaskan, lingkungan pemasyarakatan harus bersih dari narkoba, bebas dari penipuan, dan steril dari praktik menyimpang. Setiap upaya pelanggaran akan dihadapi dengan tindakan tegas sesuai aturan.
Melalui razia gabungan ini, Rutan Batam ingin memastikan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pidana dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, tanpa intimidasi jaringan narkoba, tanpa ancaman penipuan, dan tanpa kendali handphone ilegal.
“Tujuan akhirnya adalah pembinaan yang maksimal. Warga binaan harus fokus memperbaiki diri, bukan terjebak dalam lingkaran kejahatan yang sama,” tutup Ricky.
Dengan langkah tegas dan konsisten ini, Rutan Batam menegaskan diri sebagai garda depan dalam perang melawan narkoba dan kejahatan dari balik jeruji, sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa penjara bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan, tetapi tempat pembinaan yang diawasi ketat.







