KOTABUMI – Satgas Sapu Bersih (Saber) Pangan Polres Lampung Utara turun langsung ke lapangan guna memastikan ketersediaan bahan pokok serta menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat. Kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan tahun 2026 ini dilaksanakan pada Sabtu (07/02/2026).
Pengawasan menyasar sejumlah titik distribusi bahan pangan, salah satunya di Toko Nasarrudin yang berada di Pasar Sentral Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga komoditas utama tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah serta mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga.
Hasil Pantauan Harga di Lapangan Berdasarkan pengecekan personel Satgas di lokasi, harga beras dan minyak goreng terpantau stabil dan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Harga beras medium:
– Merk Jambu Jamaika: Rp13.500 (sesuai HET)
– Merk Ikan Patin: Rp13.000 (sesuai HET)
– Merk Pak Tani: Rp13.500 (sesuai HET)
Harga beras premium:
– Merk Kembang Kol: Rp14.900 (sesuai HET)
– Merk Udang: Rp14.900 (sesuai HET)
– Beras SPHP: Rp12.500 (sesuai HET)
– Minyak goreng Minyakita 1 liter: Rp15.700 (sesuai HET)
Kapolres Lampung Utara melalui Tim Satgas Saber Pangan menegaskan, kegiatan pengawasan akan dilakukan secara rutin di pasar-pasar tradisional maupun jalur distribusi. Langkah ini sebagai bentuk komitmen aparat untuk mencegah penimbunan, spekulasi harga, serta praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan pemerintah terkait distribusi bahan pokok penting. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan, melindungi konsumen, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Lampung Utara.







