Lampung Tengah — Sorotan tajam terhadap pekerjaan normalisasi Saluran Irigasi Rumbia Barat di titik BRB 5 hingga BRB 9, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, menuai tanggapan dari pekerja lapangan yang terlibat dalam kegiatan pengerukan sedimentasi tersebut.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa sedimentasi yang masih terlihat di dasar saluran irigasi belum tentu dapat disimpulkan sebagai bentuk pekerjaan asal-asalan ataupun gagal total.
Menurutnya, kondisi lumpur yang tampak mengendap sebagian besar berasal dari air keruh bercampur material longsoran tepi tanggul yang terus turun selama proses pengerukan berlangsung.
“Kalau kondisi air masih keruh dan tanah tebing masih labil, pasti ada lagi endapan yang turun. Siapapun yang mengoperasikan excavator tidak mungkin bisa langsung bersih total saat pekerjaan masih berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan normalisasi irigasi memiliki tahapan teknis dan tidak bisa dinilai hanya dari kondisi sesaat di lapangan. Terlebih pengerukan masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir pembersihan.
“Ini pekerjaan saluran air, bukan lantai rumah yang sekali keruk langsung kinclong. Lumpur dari aliran air dan longsoran tanggul bisa kembali mengendap sewaktu-waktu selama proses berjalan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas tudingan bahwa alat berat hanya “mondar-mandir” tanpa hasil. Menurut pekerja, excavator tetap bekerja sesuai fungsi dan tahapan pekerjaan di lapangan.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai pemberitaan yang langsung menggiring opini seolah pekerjaan amburadul masih terlalu prematur. Sebab proyek normalisasi tersebut belum selesai sepenuhnya dan evaluasi teknis semestinya dilakukan setelah pekerjaan rampung.
Prinsip keberimbangan dalam pemberitaan juga dinilai penting untuk dijaga. Sebelum menyimpulkan adanya dugaan pekerjaan tidak maksimal, media seharusnya mengedepankan klarifikasi dari pihak pelaksana, pengawas teknis, maupun instansi terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak sepihak.
Pekerjaan normalisasi saluran irigasi sendiri bertujuan memperlancar aliran air untuk kebutuhan pertanian masyarakat. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mengawasi proses pekerjaan secara objektif tanpa terburu-buru membangun kesimpulan sebelum seluruh tahapan selesai dilaksanakan.






