
BITUNG, JejakPeristiwa.Online — Respons cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Dalam waktu beberapa jam setelah melakukan pengembangan di lapangan, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (15/8/2026), setelah polisi menerima laporan mengenai hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan tersebut diketahui hilang pada Kamis (13/8/2026). Sebelumnya, sepeda motor digunakan oleh keponakan korban untuk pergi ke sekolah dan diparkir di sekitar kawasan gereja di Girian Weru yang berada tidak jauh dari lokasi sekolah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, polisi kemudian mengantongi identitas dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Pencarian selanjutnya dilakukan hingga ke wilayah Kecamatan Madidir. Sekitar pukul 17.15 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial *DS* di kediamannya.
Dalam pemeriksaan awal, DS diduga mengakui keterlibatannya bersama seorang terduga pelaku lainnya. Polisi kemudian melanjutkan pengembangan untuk mencari keberadaan orang yang dimaksud.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim URC Resmob kembali mengamankan seorang pria berinisial *PS* di kawasan pusat Kota Bitung.
Tak hanya mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku dengan kondisi bagian bodi tengah telah dibongkar.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan perkara tersebut.
Menurutnya, personel langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan informasi masyarakat, pemeriksaan lokasi serta penelusuran rekaman CCTV hingga mengarah kepada para terduga pelaku.
> “Kami terus mendorong personel untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam perkara ini, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan, menelusuri CCTV, mengembangkan informasi di lapangan dan bergerak hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku serta menemukan barang bukti,” ujar AKP Ahmad.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui informasi yang diberikan.
> “Kami mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas,” katanya.
AKP Ahmad mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan profesional. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing serta melengkapi proses penyidikan.
Red_FRT
Sumber : Humas Polres Bitung

