Pekerja Proyek Pamsimas Desa Jeruk Porot Sampang,Tidak Memakai APD Untuk Mencegah Terjadinya Kecelakaan Kerja

Oplus_0

SAMPANG,jejakperistiwa.online-Pekerjaan Proyek Pembangunan Program Nasional Sarana Air Bersih (PAMSIMAS) di Desa Jeruk Porot,Kecamatan Torjun,Kabupaten Sampang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi,standar maupun kualitasnya.

 

Dari pengamatan awak media di lokasi pekerjaan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Helm,sepatu boot,rompi dan sarung tangan,saat mengerjakan pemasangan bekisting sloof diketinggian kurang lebih 8 meter.Senin,19/10/2026

 

Hal ini tentunya tidak sesuai dengan UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hukum keselamatan kerja) meletakkan prinsip dasar pelaksanaan keselamatan kerja.

 

Seharusnya,untuk menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),para pekerja harus diutamakan memakai alat pelindung diri (APD),untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

 

Begitu juga halnya dengan matrial yang digunakan nampak papan bekisting yang akan dipasang diduga menggunakan material kurang dari tebal 9mm.

 

Saat dikonfirmasi ke salah seorang pekerja saat itu membenarkan,pekerjaan Pamsimas ini milik ussi,ungkap.

 

Proyek yang menelan biaya yang cukup fantastis besarnya yaitu Rp.456.500.000,00 dan dari papan informasi tertera sumber anggaran Dana Alokasi (BPM) 2026 Nama Pelaksana Pokmas Desa Jeruk Porot.

 

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *