Jejakperistiwa.online
Lebak- PT:Wira Karya Persada (WKP) didukung penuh warga Desa Cilangkap,Kecamatan Maja,untuk pembangunan Desa Cilangkap,salah satu bentuk dukungan warga cilangkap dengan memasang Baleho bertuliskan ” Kami Warga Masyarakat Desa Cilangkap Sangat Mendukung Pembangunan di Desa Cilangkap Oleh PT:WKP.”
Pengosongan lahan tersebut dilakukan pada hari Rabu 26 Oktober 2022, dengan menurunkan 2 alat berat dan dikawal langsung oleh masyarakat Desa Cilangkap,menurut informasi yang didapat media Jejakperistiwa, dengan dikawalnya proses pengosongan lahan tersebut agar tidak ada pihak ketiga yang mencoba mempertahankan lahan tersebut,diketahui lahan tersebut ada beberapa warga diluar Desa Cilangkap yang ingin mencoba mempertahankan lahan yang akan digarap.
Aruji sebagai Kepala Desa Cilangkap memberikan kesempatan untuk mediasi kepada warga yang tidak setuju untuk pengosongan lahan.
“Saya sebagai kepala Desa Cilangkap memberikan kesempatan untuk bermediasi bagi warga yang tidak setuju untuk lahan yang akan digarap atau dikosongkan,dengan saya adakannya mediasi ini supaya ada jalan keluarnya dan tidak salah paham dan tidak menimbulkan kegaduhan.”Ucap Kades Cilangkap.
Di tempat terpisah H.Mohamad Yusup,SH.dengan mewakili dan mendampingi Kepala Desa Cilangkap memberikan informasi pada teman teman media, bahwa dirinya dulu ditahun 2012 sempet menjadi Direktur PT WKP namun sekarang tidak, tetapi kami mengetahui terkait tentang tanah ini.
“Saya ditahun 2012 pernah menjabat menjadi Direktur PT Wika,meski sekarang sudah tidak lagi, Tanah ini adalah dulunya atas nama PT Peso sekarang sudah pindah nama menjadi PT WKP bahkan dulu juga di tahun 2018 PT WKP sempet mau menggarap tetapi para petani mengajak PT tersebut untuk mengikuti proses pengadilan, Nah sekarang udah jelas, PT tersebut sudah memenangkan di persidangan dan ini sudah di putuskan oleh Pengadilan Mahkamah Kontitusi berarti ini udah mutlak milik tanah WKP.”Jelasnya.
Menurutnya dirinya di sini tidak mempunyai kepentingan lain, hanya sekedar mewakili dan mendampingi Pemerintah Desa Cilangkap,untuk memberikan informasi terkait lahan tersebut.
“Kurang baik bagai mana lagi, pihak PT sudah memberikan kompensasi pada para penggarap lahan, namun mereka di sana yang sedang kumpul adalah para penggarap yang menolak kompensasi tersebut,kalau mereka minta permeter untuk di bayar itu namanya bukan kompensasi menurut saya mau menjual lahan, padahal mereka tidak mempunyai dasar seperti surat AJB ataupun sertifikat tanah.” Terang H.Yusup.
Mangkanya pihak pemerintah desa Cilangkap sudah berusaha dan memfasilitasi pada penggarap untuk bisa menerima uang ke Rohiman dari pihak perusahan dan perusahan selaku pemilik lahan tersebut mau memanfaatkan untuk di bangun usahanya, bahkan para penggarap tersebut yang sedang pada kumpul itu bukan warga desa Cilangkap di sini kita lihat bersama sama, warga desa Cilangkap sangat mendukung adanya pembangunan untuk memudahkan perekonomian masyarakat desanya “Tutupnya.