Didampingi Anggota DPRD,Dinas Koperasi Dan UKM-Banten Gelar Kegiatan FGD di Aula Wisata Ranggawulung

 

Jejakperistiwa.online

Bacaan Lainnya

Lebak– Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Banten,bekerjasama dengan Anggota DPRD Komisi II Provinsi Banten, H.Oong Syahroni dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) menggelar diskusi demi mendapat masukan dari pelaku UKM guna menentukan kebijakan kedepan yg sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat pelaku usaha kecil di Kabupaten Lebak,yang tergabung di Forum Group Diskusi (FGD).

Dari pantauan media Kegiatan terlihat nyaman dan santai sambil menikmati keindahan alam,dikarenakan kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wisata Ranggawulung, Desa Curugbitung,Kecamatan Curugbitung,Kabupaten Lebak-Banten. Sabtu (03/12/2022).

 

H.Oong menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi, problem yang dihadapi pelaku usaha mikro agar bisa berkembang, bersaing, diera digitalisasi, usaha mikro agar memiliki legalitas usaha dan kualitas produk berstandart.

“Kegiatan dimaksudkan untuk membantu mengurai problem yang dihadapi UKM. Misalnya, butuh pendampingan urusan legalitas hukum produknya, masalah perizinan, bagaimana secara ekonomi usaha mikro bisa berkembang dalam upaya peningkatan manfaat di masyarakat,Dengan hadirnya Dinas Koperasi Provinsi Banten,memberi kesempatan kepada pelaku UKM untuk diskusi terkait problem yang dihadapi pelaku usaha mikro.”Ucap H.Oong.

Foto:H.Oong Syahroni,Anggota DPRD Komisi II Banten.

Ditempat terpisah Plt.Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil (PUK) Wendi Nurwendi menjelaskan,
keterlibatan DPRD sebagai penyokong dukungan perencanaan kemauan masyarakat, ada interaksi terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan produk usaha mikro.

“Dengan adanya pak H.Oong sebagai anggota DPRD ini sangat membantu pengusaha mikro,Misalnya, jikalau Pemkab ada acara, untuk memenuhi kebutuhan konsusmi atau produk lain bisa mengambil produk lokal UKM Banten.Sejauh ini, UKM berjalan sendiri-sendiri, Nah dengan diskusi ini diharapkan ada regulasi hukum dari DPRD untuk menaungi kenyaman usaha mikro dan memudahkan kebutuhan usaha seperti perijinan dan modal usaha.”ungkap Plt Kabid PUK.

 

Wendi Nurwendi Menambahkan Terkait bantuan yg disampaikan palaku UKM itu bisa di usahakan melalui Koperasi atau bisa untuk kelompok masyarakat.
“Kelompok UKM yang sama jenisnya sesuai dengan kebutuhan yang sama juga, seperti misalnya barusan ada yang mengusulkan membutuhkan mesin parud,nah itu bisa diusulkan yang penting dikelompokkan dulu,mana kala memang itu sudah sesuai dengan kelompoknya,kami akan upayakan dan mengajukan apakah disetujui atau tidak,kalau disetujui kita akan lanjutkan.”Ungkapnya.

“Kalau untuk prodak yang dibawa sama UKM barusan, sudah mendekati sempurna tapi ada juga yang beberapa masalah kemasan atau prodak, nah ini perlu kita bantu dari kemasannya sampe pemasarannya juga kita bantu.”Tuturnya.

(HR.Choky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *