Minsel,Jejakperistiwa.online-
Pemerintah Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, Realisasikan Dana Desa (DD) melalui Kegiatan Ketahanan Pangan Tanaman Cabe (Rica).
Pemdes Tumpaan Hukumtua Felma Lumempow SE mengatakan panen cabe (rica) hari ini (21/12/2022) di perkebunan pengkor adalah panen yang pertama pada tahap awal penanaman, Pemdes pada dasarnya dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa selalu transparansi dan akuntabel serta hasil panen tanaman cabe ini membantu masyarakat yaitu cabe(rica) dipasarkan kepada masyarakat dengan harga lebih murah dari harga pasar.
Lumempow berharap, kegiatan ketahanan pangan melalui usaha kebun cabe ini selain menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) juga dapat mendorong terwujudnya pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat untuk menuju desa Tumpaan Maju, berkepribadian dan sejahtera, tutup Lumempow.(Stevens)