Jejakperistiwa.online
Gowa, Pensilrakyat.com – Tim Pendamping Pengawasan (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) PTSL 2023 dari Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) lanjutkan kunjungan ke Kecamatan Pallangga terkait proses pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Senin, (06/02/2023).
Kedatangan tim diterima langsung Camat Pallangga, Syahrial. Kunjungan ke Kecamatan ini adalah bagian dari kolaborasi untuk mensukseskan pelaksanaan PTSL 2023.
Camat Pallangga, Syahrial mengatakan sangat menyambut baik kolaborasi pendampingan yang ditawarkan teman teman TIB, kami sudah melakukan penyuluhan di kantor Desa Pallangga, Bunga Ejaya dan Kelurahan Pangkabinanga terkait biaya yang dibebankan ke pemohon PTSL sesuai keputusan bersama tiga menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis diperkuat Peraturan bupati nomor 9 tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Lanjut imbuhnya, penyuluhan ini sangat penting karena masyarakat juga sebagian salah paham dengan kegiatan ini disangkanya gratis tanpa biaya. Kami di Kecamatan Pallangga pastikan tidak akan ada pungutan melebihi dari 250 ribu, kalau ada pungutan melebihi dari kesepakatan tiga menteri dan peraturan bupati maka saya akan tindak tegas yang melakukan,” tutupnya.
Ketua Tim Pendamping Pengawasan TIB, Darwis Dg Tangnga yang ditugaskan untuk pengawasan wilayah Kecamatan Pallangga – Barombong mengatakan sangat yakin dan berharap pelaksanaan kegiatan PTSL di Kecamatan Pallangga tanpa masalah karena hanya 2100 bidang. Namun meski demikian kami tetap intensif dan proaktif melakukan pengawasan pelaksanaan PTSL 2023 Gowa di 7 Kecamatan dengan 45 Desa/Kelurahan yang melaksanakan,” pungkasnya. (TIB)