Jejakperistiwa.online
Serang- Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) yang terdiri dari LMS BENTAR,GTR,LBR,AGF,Aliansi Indonesia,GPBB dan P2LPB, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, Rabu (1/2/2023).
Tisna Ketua LSM LBR menyampaikan dirinya dan kawan-kawan KRL menindak lanjuti hasil pengawasan dan peran aktif selaku Masyarakat terhadap paket bangunan PSU.
“Kami selaku Masyarakat Kabupaten Lebak, berperan aktif dalam pengawasan terhadap pembangunan di Wilayah Lebak Banten, dan dari hasil investigasi kami di lapangan banyak menemukan kejanggalan dan berbau korupsi pada pelaksanaan Paket pekerjaan pembangunan atau paket peningkatan kualitas PSU permukiman, dan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kabupaten Pandeglang,yang sumber dananya dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022.”Ucapnya.
Ia juga menyampaikan dengan dasar pertimbangan dan hasil rapat internal maka hari ini dirinya menggelar aksi dan menuntut Dinas Perkim untuk memperbaiki sistem pengawasan,
“Dari hasil rapat internal dan penuh pertimbangan maka hari ini kami datang membawa data dan bukti bahwa buruknya pengerjaan jalan tersebut dan kami menduga adanya ketidak sesuaian penggunaan barang atau material pada proyek pembangunan atau peningkatan kualitas PSU permukiman,Tapi kami kecewa dengan pihak Dinas Perkim Provinsi yang tidak bisa menemui kami sebagai rakyat untuk menyampaikan apa yang ingin kami sampaikan, setelah aksi di sini (Dinas Perkmim-red) kami akan lanjut ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten untuk membuat laporan dan memberikan data-data yang kami miliki terkait dugaan korupsi.”Ujar Tisna.
Dirinya berharap Dinas Perkim pemperbaiki sistem pengawasan dan mendorong penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan indikasi pembiaran dan pelanggaran hukum oleh Dinas Perkim Provinsi Banten dan pihak-pihat terkait.
(HR/Choky)