Nagan Raya,Jejakperistiwa.online-Beredar Dimedia sosial (Sosmed) Oknum Mengunanänkan Akun Whatsapp Atas Nama Kasi Intel Kejaksaan Nagan Raya,hal ini di kutip dalam Siaran pers yang diterima kru media ini,Sabtu (18/03/2023).
Adapun dalam keteranganya telah beredar di Media Sosial (Medsos) sejak hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 hinga Jumat tanggal 17 Maret 2023, bahwasanya beredar adanya oknum yang mengunakan akun Whatsapp mengatasnamakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, S.H., M.H,paparnya
Menurut dianya (red) mengungkapkan yang bahwa tidak mengenal dengan oknum tersebut, dikarenakan pelaku tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang tidak diinginkan,ungkapnya.
Sambung dianya (red) juga menjelaskan bahwa:”Oknum tersebut juga sedang dilakukan pencarian guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar publik tidak salah menilai,jelasnya
Lanjut dianya (red) juga memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya, ‘jika ada nomor Hp / Whatsapp yang menghubungi dengan mengunakan nomor 085210576285 dan nomor 085268788968 jangan dilayani, Karena keduanya bukan nomor pribadi Kasi Intel Kejari Nagan Raya,ucapnya
Kasi Intel Kejari Nagan Raya, juga menjelaskan bahwa kabar tersebut beredar dari hari Kamis tanggal 16 Maret 2023, khususnya di Kabupaten Nagan Raya, hampir puluhan orang di hubungi dengan mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pramata S.H., M.H,terangnya.
Tambah dianya,(red) berpesan, “jika oknum tersebut kedapatan, akan diselesaikan secara hukum, agar oknum tersebut mengetahui hukum dari mengatasnamakan orang lain, dalam hal kejahata”.pungkasnya.***
Pewarta : H@r
Editor : Muhammad Adhar