Pemkab Nagan Raya Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2023

Ket foto : foto dokumentasi
Ket foto : foto dokumentasi

Nagan Raya,Aceh | Jejakperistiwa.online- Dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2023, di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, kabupaten setempat, Rabu (5/4/2023).

Kegiatan yang bersinergi dengan “Gerakan Terpadu Nagan Raya Sehat (Geunaseh)” itu, turut dihadiri Forkopimda, Kepala BPS Kabupaten Nagan Raya, Sekretaris Tim Percepatan penurunan Stunting Provinsi Aceh, Pj Ketua TP PKK Nagan Raya, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Nagan Raya, para Kepala SKPK, Camat, Akademisi Universitas Teuku Umar Meulaboh, Akademisi STIAPEN Nagan Raya, serta para keuchik gampong lokasi fokus (lokus) lingkup Pemkab Nagan Raya.

Bacaan Lainnya
Ket foto : foto dokumentasi
Ket foto : foto dokumentasi

Dalam sambutannya saat membuka acara, Pj Bupati Fitriany Farhas mengatakan seminggu yang lalu Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah melaksanakan pembukaan Musrenbang RKPK Nagan Raya tahun 2024, hari ini pemerintah Kabupaten Nagan Raya melaksanakan rembuk stunting tingkat kabupaten.

Musrenbang RKPK dan rembuk stunting merupakan agenda perencanaan pembangunan daerah, Musrenbang RKPK adalah bentuk perencanaan pembangunan secara umum atau menyeluruh sedangkan rembuk stunting kabupaten adalah perencanaan pembangunan khusus penanganan masalah stunting,” ujar Pj Bupati.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak menggabungkan pelaksanaan pembukaan Musrenbang RKPK dengan rembuk stunting agar pembahasan kedua kegiatan dapat dilaksanakan lebih fokus.

Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya,” kata Fitriany.

Pj. Bupati menjelaskan pada tahun 2022, prevalensi stunting Kabupaten Nagan Raya sebesar 28.8 persen, angka ini masih sangat tinggi bila dibandingkan dengan target nasional tahun 2024 prevalensi stunting sebesar 14 persen.

Untuk menjawab tantangan tersebut Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya baik penanganan sensitif antara lain melalui pembangunan air bersih dan sanitasi yang telah dibangun di desa-desa lokus dan non lokus, dengan harapan fasilitas ini akan membantu penurunan kasus stunting di desa/gampong,” jelas Pj Bupati.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga melakukan peningkatan kapasitas petugas serta kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) baik cara pengukuran yang benar dan pelatihan pembuatan makanan tambahan. Di samping itu, penanganan kasus secara spesifik dengan cara pengobatan dan pemberian makanan tambahan (PMT) pada kasus gizi buruk dan gizi kurang.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan aksi intervensi percepatan penurunan stunting pada waktu yang akan datang, supaya Nagan Raya bisa jadi daerah bebas stunting,” ajak Fitriany.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati juga mengajak para kepala SKPK dan peserta yang hadir untuk ikut berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama masyarakat yang tergolong miskin ekstrim.

Saya beserta tim dan donatur lainnya mulai dari awal ramadan sudah mengunjungi beberapa desa di Kabupaten Nagan Raya. Bagi yang ada kemudahan rezeki bergabung bersama kami, untuk kita bantu masyarakat Nagan Raya yang tergolong miskin ekstrim tersebut semampu kita,” ajak Pj Bupati.

Menurut Fitriany, kemiskinan ekstrim dan stunting itu erat kaitannya, bagaimana mereka memenuhi gizi dengan asupan makanan yang sehat, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kadang-kadang sulit.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah S.STP., M.Si melaporkan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan rembuk stunting ini adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Rembuk stunting merupakan suatu langkah yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dilakukan di tingkat kabupaten secara bersama-sama antara SKPK yang terlibat secara langsung dalam upaya perecepatan penurunan stunting dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat,” kata Rahmatullah.

Hasil yang diharapkan dari rembuk stunting ini, menurut Rahmat adalah menghasilkan komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh bupati, pimpinan DPRK, kepala SKPK, camat perwakilan keuchik, sektor non pemerintah dan masyarakat.

Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor nantinya untuk dimuat dalam RKPK/Renja SKPK tahun berikutnya,” tutup Rahmat.

Sementara itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE mengatakan pihaknya akan turut serta dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya, dengan tiga tugas pokok dan fungsi DPRK, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dari segi legislasi, DPRK dapat menghasilkan atau mendorong adanya produk-produk hukum berupa Perda yang menyangkut pengananan stunting atau terkait dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Kemudian dari segi penganggaran, DPRK akan terus mengawal perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan penurunan stunting,” kata Jonniadi.

Menurutnya, bentuk keseriusan pemkab menekan angka stunting ini, tergantung jumlah anggaran yang disiapkan daerah dalam mencegah terjadinya kasus stunting atau penanganan terhadap stunting di daerah.

Kemudian, dari segi pengawasan, DPRK berharap pembaharuan data kasus stunting terus dilakukan dan memastikan data tersebut akurat, sehingga program kegiatan yang akan menjadi intervensi menjadi tepat sasaran.

Kami akan terus mendorong pemerintah kabupaten untuk merumuskan kebijakan daerah yang mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya,” ujar politisi Partai Demokrat, Jonniadi.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar Pemkab Nagan Raya terus melakukan pembentukan Tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di tingkat gampong.

kami berharap kepada keuchik sebagai nahkoda pembangunan di tingkat gampong untuk tidak lengah dan terus memperbaiki penanganan stunting di gampong masing-masing, langkah ini bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa,” pungkas Ketua DPRK Nagan Raya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan pemaparan materi oleh tim percepatan penurunan stunting yang disampaikan oleh Kepala DPMGP4, Damharius S.Pd., M.Si dan pemaparan tentang kondisi pelaksanaan percepatan penurunan stunting dan penetapan gampong lokasi fokus (Lokus) penanganan stunting tahun 2024 oleh Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama serta diskusi.***

Pewarta : Malek TR

Sumber:DISKOMINFOTIK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *