Jejakperistiwa.online — Sebahagian ulama Aceh memutuskan 1 Ramadhan pada Ahad, 2 Maret 2025, Abu Muda Agustari Husni, S.P.d.I., M.Pd., menyerukan agar umat Islam tetap menjaga persatuan dan saling menghormati, pasalnya dalam Islam, perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadhan bukanlah hal baru. Beberapa kalangan menggunakan Rukyatul Hilal, sementara yang lainnya menggunakan hisab. Selama metode tersebut memiliki dasar syariat yang kuat, kita wajib menghormatinya, informasi tersebut disampaikan Abu Muda Tgk. Agustari Pada Jejakperistiwa.onlie dalam pesan chatting Via Akun WhatsApp-nya, Sabtu (02/03/2025)
Tgk. Agustari menekankan bahwa tujuan utama umat Islam adalah menjalankan ibadah Ramadhan dengan sebaik-baiknya, tanpa menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu meraih ridho Allah SWT. Jangan sampai perbedaan yang sifatnya Khilafiyah ini menghambat persaudaraan kita. Mari kita jaga kedamaian dan saling menghormati,” tegasnya.
Lanjutnya, Menyambut Ramadhan dengan Kebersamaan Abu Agustari Husni mengajak masyarakat dan seluruh umat Islam untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai peluang memperbaiki diri, membantu orang yang lemah, memperbanyak ibadah, dan menebar manfaat bagi sesama.
“Bulan Ramadhan bukan hanya momentum puasa saja, tetapi juga waktu terbaik untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan solidaritas, dan memperbanyak amal kebajikan,” ungkapnya.
Abu Muda juga mengingatkan agar umat mempersiapkan Ramadhan ini dengan niat yang lurus dan hati yang tulus.
“Jadikan Ramadhan sebagai kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki hubungan dengan sesama manusia. Tidak ada yang lebih indah selain berbagi kebaikan di bulan penuh berkah ini,” tambah Abu Muda Tgk. Agustari Husni.
Sambungnya, Menyangkut dengan perbedaan awal puasa, Perlu kita pahami juga bahwa Sebahagian besar Ulama Aceh Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H pada Ahad, 2 Maret 2025 bukan Tampa dasar, Kita diberbagai Dayah di Aceh Mengedepankan Rukyat Hilal. Sehingga
Sebahagian ulama di Aceh sepakat menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Ahad, 2 Maret 2025, setelah hilal (bulan sabit pertama) tidak terlihat pada pemantauan hari Jumat, 28 Februari 2025. Penetapan ini mengikuti metode Rukyatul hilal sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW dalam hadis-hadis shahih, yang menjadi dasar utama ulama Aceh.
Dikatakannya, Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Aceh bahwa tim observasi hilal telah dikerahkan di berbagai lokasi di Aceh.
“Mulai dari Pantai Teluk Bayu Kayu Menang Kecamatan Kuala Baru Aceh Singkil, di beberapa wilayah Aceh Selatan, Aceh Barat, Timur dan Utara Aceh termasuk Lhoknga, hingga berbagai titik lainnya di provinsi tersebut. Pemantauan dilakukan hingga waktu Maghrib tiba dan matahari terbenam. Namun, laporan dari seluruh wilayah memastikan tidak adanya penampakan hilal pada Jumat sore tersebut”, jelas Tgk. Agus.
“Karena hilal tidak terlihat, ulama sepakat untuk menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ujar Abi Agus. Berdasarkan keputusan tersebut, 1 Ramadhan 1446 H ditetapkan jatuh pada Ahad, 2 Maret 2025″, sebut Abu Muda
Abu Muda Tgk Agustari Husni menambahkan bahwa
Penentuan puasa awal Ramadhan ditentukan melalui dua metode. Hal ini dilandasi oleh salah satu hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ
Artinya: “Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya’ban menjadi 30 hari,” (HR Bukhari dan Muslim).
Lebih lanjut Ia menyebutkan, Berdasarkan hadits di atas, para ulama menetapkan dua metode untuk menentukan puasa awal Ramadhan. Kedua metode tersebut adalah rukyah atau rukyatul hilal dan ikmal atau istikmal, imbuh Abu Muda Tgk. Agustari Husni, S.Pd.I., M.Pd., mengakhiri. (***)
Editor : Muhammad Adhar.