Adanya Pengaduan Lahan di Desa Jayasari,Ketua RT dan Kades:Jangan Adu Domba Kami Dengan Pak JB

Foto:Kades Jayasari, Sumber; Aspirasijabar

Lebak- Jejakperistiwa.online|| Ketua RT di Desa Jayasari,Menyayangkan kepada beberapa Warga yang melaporkan Mantan Bupati Lebak H.Mulyadi Jayabaya,terkait polemik soal sengketa tanah di Desa Jayasari,Kecamatan Cimarga,Kabupaten Lebak-Banten.

Menurut Juman ketua RT 08/04, Dirinya sangat menyayangkan terkait pelaporan oleh beberpa warga tersebut, karena tidak sepenuhnya fakta dan dirinya berharap agar warga tidak terprovokasi.

“Saya atas nama ketua RT 08 RW 4 memohon kepada seluruh media yang ada di Lebak maupun di luar Kabupaten Lebak agar memberikan keterangan yang benar perihal masalah yang ada di masyarakat saya, Adapun masalah yang sebenarnya adalah kami menuntut kebijaksanaan ganti rugi sawah yang kena dampak oleh perusahaan Bapak JB yang tanahnya adalah milik perhutani, adapun tanah yang menjadi milik masyarakat, hampir semuanya sudah beres,”Ungkapnya.

menurutnya cuman ada dua orang yang belum lunas yaitu satu nama Abah Ganda sebesar 5 Juta rupiah dan nama Jumar 1 juta,

“Sepengetahuan saya cuma ada dua orang saja yang belum lunas, untuk itu Saya memohon kepada semua pihak jangan memprovokasi warga saya, kami sudah merasa tenang merasa tentram,Bahkan untuk pribadi saya dan sebagian besar warga saya sangat berterima kasih kepada bapak JB yang telah membangun wilayah kami khususnya jalan yang tadinya hancur sejauh 7 KM sekarang sudah bagus tadinya kami sangat kesulitan membawa pasien ke rumah sakit ke Puskesmas harus pakai pemikul atau potongan sekarang sudah bagus semua,semua itu atas jasa Pak JB.”Ujar Ketua RT.

Ketua RT juga menyampaikan dan memohon untuk awak media agar menghubungi Kelala Desa dulu,terkait polemik ini, karena Beliau (Kepla Desa-red) lebih tau duduk persoalannya.

Sementara, Ilyas sebagai Kepala Desa Jayasari mengatakan bahwa Pak H.Mulyadi Jaya Baya (JB) selama ini sudah banyak membantu perkembangan Desa Kami,Kami sudah anggap beliau orang tua kami.

“Pak Haji JB itu udah kami anggap sebagai Bapak kami sendiri, beliau sangat dermawan bahkan para Kyai dan ustadnya di sini pun di umrohkan sama beliau, Beliau sudah banyak membantu kemajuan dan perkembangan perekonomian warga Desa kami, dan untuk pelaporan Pak H.JB ke Polda Banten oleh beberapa warga, itu sangat disayangkan sekali.”Ujar Kepala Desa Jayasari,Ilyas Saat dihubungi  Awak Media Jejak Peristiwa. Rabu (15/3/2023).

Menurut Ilyas Selaku Kepala Desa Jayasari, Beberapa warga yang menuntut dan melaporkan Pak JB itu tidak sesuai dengan berita atau yang dilaporkan,
“Menurut saya aduan tersebut tidak sesuai dengan Fakta, Karena kami sudah anggap beres, cuma ada sekitaran Enam juta rupiah,
itu belum di bayarkan karena si pemilik tersebut belum menyerahkan berkas karena masih ada di BPN,
memang sudah mau dibereskan dan sudah direncanakan jauh sebelum hal ini mencuat.”Katanya.

Dirinya juga menduga yang melaporkan JB ke Polda Banten Bukan Pemilik tanah atau warga setempat,bahkan menurut Kepala Desa terkait pemberitaan intimidasi oleh pihak JB itu tidak benar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *