Akselerasi Pembangunan Desa Melalui Program PTSL di Desa Padomasan

banner 468x60

Batang ,jejakperistiwa.online
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Padomasan kecamatan Reban kabupaten Batang : Mendorong Kepastian Hukum dan Pertumbuhan Ekonomi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Program ini memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Badan Pertanahan Kabupaten Batang senantiasa tanpa henti melaksanakan Penyuluhan program PTSL ini disetiap desa yang melaksanakan program tersebut .

Ketua program ptsl di Desa Padomasan Kecamatan Reban
Kabupaten Batang saat di temui awak media mengatakan ,, saya optimis Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga desa, baik dari segi hukum maupun ekonomi. Salah satu manfaat utama dari PTSL adalah terjaminnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan sertifikat tanah yang sah, masyarakat memiliki bukti kuat atas hak milik mereka, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik dan sengketa tanah di kemudian hari. Hal ini akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah mereka. Selain itu, PTSL juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Padomasan ,katanya .

Sementara itu sekdes sendiri sangat semangat dalam membantu pantia untuk bisa mendapatkan informasi data yg akurat terkait Sertifikat tanah yang dimiliki warga sehingga dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengembangkan usaha produktif,, sudah pasti kalau nantinya program ptsl ini bisa membantu untuk meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program ini juga diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modal di Desa Padomasan, ujar nya .

Tak jauh beda dengan penjelasan sekdes kepala desa sendiri menerangkan kalau dirinya sangat mengapresiasi kinerja panitia dan antusias warga , dengan kesadaran tinggi tentang sangat bergunanya kepemilikan tanah secara syah , dengan demikian sengketa sengketa tanah yang dapat merugikan kepingan pribadi atau umum karena dengan adanya kepastian hukum atas tanah akan mengurangi risiko investasi. Pelaksanaan PTSL di Desa Padomasan memerlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat itu sendiri. Sosialisasi yang efektif mengenai program PTSL sangat penting dilakukan agar masyarakat memahami prosedur dan manfaat dari program ini. Kerjasama yang baik antar pihak akan menjamin keberhasilan pelaksanaan PTSL dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Padomasan , pungkas kades

Wrd

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *