Aktifis Komando Ham Geruduk PLN Sampang Masalah Surat

SAMPANG,jejakperistiwa.online-Diduga ada kejanggalan tagihan pelanggan PLN di JL. Mutiara Gang 1 No.13 RT 03/RW 04 – Sampang Kota,Atas nama Moh.Said,Nomer pelanggan PLN 517200003803,membuat keluarga pelanggan meminta pendampingan sejumlah Aktifis DPD Komando Ham geruduk Kantor PLN Sampang.Pasalnya kejanggalan tagihan,seorang petugas tanpa melihat KWH Meter pelanggan kemudian muncul surat pemberitahuan pemutusan sambung,sementara tenaga listrik,dengan angka tagihan sebesar Rp.405.539 per dua bulan.Rabu,28/02/2024

Lihon salah satu ketua Aktivis Komando Ham,keluarga pelanggan beserta jajarannya mendatangi kantor PLN Sampang langsung menemui manajer ULP PLN Sampang beserta Stafnya untuk menanyakan sistem yang sebenarnya.ungkapnya

Lanjut,Lihon langsung menyampaikan kronologisnya pengaduannya,kepada manajer PLN bahwa ada petugas yang mengatas namakan dari PLN datang ke rumah dengan membawa surat yang ditandatangani manajer PLN Sampang,bahwa selama 2 bulan yakni bulan Januari-Februari kami selaku pelanggan dikena tagihan sebesar Rp 405.539.lalu kami tanya baik-baik pada petugas dari mana muncul angka tersebut,sementara rumah kami jarang ditempati dan di rumah kami Hany mempunyai 2 kipas angin dan beberapa lampu yang nyala kalau diperlukan.Sementara 4 bulan sebelumnya,di rumah hanya pakai kulkas dan lain-lain hanya dikenakan tagihan Rp 200.000.

“Pertanyaan kami pada petugas lapangan tersebut,malah dijawab tidak enak dan menantang kami untuk melaporkan pada kantor PLN Sampang,hal ini sangat tidak ber-etika baik,nah saat ini kami tanya langsung pada pihak manager dan staf yang ada di PLN,apa dasar tagihan yang tidak normal tersebut,sementara petugas lapangan PLN tidak pernah liat atau foto KWH meteran PLN kami,tapi bisa muncul angka tagihan yang mencekik tersebut”pungkas Lihon dihadapan manager PLN Sampang.pungkasnya

Sementara Habib Yusuf Assegaf ketua Ormas DPP Ormas GAIB (Gema Anak Indonesia Bersatu ) Perjuangan,yang asli Sampang,ia ikut mendampingi,dan mendorong pada pihak PLN untuk mengedepankan etika saat turun ke masyarakat (pelanggan),jika ada petugas PLN yang sengaja bermain-main dengan tagihan masyarakat,maka tidak hanya ditegur saja,tapi pecat semua yang terlibat masalah ini dari jabatannya.

“PLN Sampang khususnya,sebagai kepanjangan tangan dari negara yang bertugas di listrik,harus mendahulukan kinerja profesional,dan jangan alergi pada pengaduan masyarakat yang notabenya pelanggannya,tolong dahulukan ahlakul karimah.himbaunya.

Lanjut Habib Yusuf Assegaf,ini harus satu pelanggan yang muncul seperti ini,jangan sampai ini seperti puncak gunung es yang masih ada pelanggan-pelanggan yang lain menanggapi dalam hal yang sama,kami tidak segan-segan akan membawa ke ranah hukum.

Ditempat yang sama manager PLN Sampang Rofii,dihadapan pelanggan dan aktifis,ia menjelaskan pengaduan ini akan menjadi catatan kami,terkait petugas di lapangan penagihan kami dari PLN mengandeng pihak ketiga,nanti PT dan yang bersangkutan akan kami panggil terkait pengaduan ini.

“Yang jelas surat yang ditunjukkan pada kami itu bukan kwitansi penagihan,itu hanya surat pemberitahuan terhadap pelanggan kami,terkait detail persoalan kami akan memanggil pihak PT. Imbuhnya

 

(Yucen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *