Jejakperistiwa.Online, Bitung – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bitung, aparat Polres Bitung terus menggencarkan patroli rutin. Pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow berhasil mengamankan seorang anak muda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kompleks Patung Kuda.
Menurut keterangan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas IPTU Abd Natip Anggai, saat itu tim sedang melakukan patroli rutin secara mobile di wilayah Manembo – nembo Bawah.
Ketika melintasi lokasi kejadian, petugas melihat sekelompok anak muda yang sedang berjalan kaki. Salah satu dari mereka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan badan.
Hasil pemeriksaan menemukan satu orang membawa sajam jenis pisau taji yang disembunyikan di dalam jaket.
Anak muda tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Meski tidak ditemukan indikasi akan melakukan aksi kekerasan, namun membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah tetap melanggar hukum dan dapat membahayakan lingkungan sekitar,” tegas IPTU Anggai.
Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah tindak kriminal dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Peran aktif orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” pungkas IPTU Anggai.