Jejakperistiwa.online — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya H. Ramlan. IB , meninjau jembatan penghubung dua Gampong antara Alue Kuyun dan Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten tersebut.
H. Ramlan. IB menyebutkan kunjungannya kali ini setelah menerima dan menampung aspirasi masyarakat terkait jembatan penghubung yang digunakan petani Sawit yang dikeluhkan Warga pasalnya pagar jembatan tidak terpasang dan lantai jembatan terbuat dari material jenis kayu.
“Pagar pembatas jembatan penghalang fisik antara pengguna jalan dan tepi jembatan, sehingga
Membantu pengguna jalan mengenali area jembatan, terutama pada malam hari atau kondisi cuaca buruk, ujar H. Ramlan. IB saat dikonfirmasi dilokasi jembatan yang ditinjau nya tersebut, Kamis (13/03/2025).“Mencegah kendaraan atau pejalan kaki keluar dari jembatan dan jatuh ke dalam sungai, jurang, atau area berbahaya lainnya, kata H. Ramlan menambahkan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, aspirasi Warga tersebut akan diupayakan untuk dilakukan perbaikan.
“Aspirasi mereka Kita terima dan akan Kita upayakan untuk dilakukan perbaikan”, katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Masyarakat yang telah menyampaikan kepada dirinya selaku anggota perwakilan Rakyat terkait keluhan petani Sawit.
“Terimakasih kasih kepada Warga yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami baik secara lisan atau tertulis” imbuh H. Ramlan. IB yang akrap disapa Ceuk Ramlan tersebut.
Pada kesempatan tersebut terpantau berhadir dilokasi jembatan penghubung Dua Gampong tersebut Keuchik Gampong Alue Kuyun Saiful berserta aparatur Gampong setempat.
“Kami atas nama Pemerintah Gampong Alue Kuyun sangat berterima Kasih kepada Bapak Dewan yang terhormat telah menyempatkan Waktunya dibulan suci Ramadhan meninjau langsung kelokasi jembatan ini” ungkap Saiful Keuchik Gampong Alue Kuyun.
“Kami berharap semoga jembatan yang dikeluhkan Warga terutama anak-anak Sekolah dan petani Sawit pada umumnya cepat terealisasi, harap Saiful mengakhiri.
Dari keterangan Warga setempat yang dihimpun menyebutkan, Jembatan yang dibangun pada tahun 1992 yang dibangun oleh Kementrian Transmigrasi ini panjangnya lebih kurang Dua puluh (20) Meter dan dalamnya tujuh (7) Meter ini belum pernah direnovasi oleh Pemkab Nagan Raya.
“Kami berharap Kepada Pemkab Nagan Raya Jembatan yang dibangun 33 tahun yang lalu untuk ditinjau langsung dan mohon segera direnovasi Jembatan ini’, sebut Warga.
“Permintaan Kami sangatlah relevan lantaran Jembatan tersebut kerap menelan korban kecelakaan, sekali lagi Kami berharap kepada Bupati baru yang masa kerjanya belum 100 hari ini dapat merealisasikan permohonan Kami”, pinta Warga dengan Wajah penuh harap.
Pewarta : Herlambang