Sampang||jejaperistiwa.online Sejumlah tokoh masyarakat Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dalam audiensnya tidak sendirian, melainkan bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020, Kamis (12/01/2023).
Informasi yang dihimpun awak media ini, aksi yang sebelumnya akan digelar bersama ribuan massa tersebut, berubah konsep menjadi audensi oleh beberapa perwakilan.
Hal itu, karena mempertimbangkan beberapa faktor dilapangan. Kedatangan rombongan tersebut, disambut langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Sampang.
Hatiyah koordinator audiensi mengatakan, kedatangannya sebagai upaya memberikan dukungan kepada pihak Kejari Sampang, untuk tidak mudah diintervensi pihak manapun yang dikhawatirkan terjadinya politisasi hukum.
“Kedatangan kita, pertama silaturahim dan tentunya kedua memberikan support kepada pihak Kejaksaan Sampang, agar tidak diintervensi oleh siapapun, terutama dalam penanganan perkara di desa kami,” ujarnya.
Hatiyah menambahkan, dalam penanganan perkara yang saat ini ditangani pihak Kejari Sampang, betul-betul melihat secara objektif.
“Semisal harus melihat pelapornya siapa dan motifnya apa ?, nah disana pelapornya itu kan mantan timses rival politik terlapor,” tegas wanita berparas kalem tersebut.
Kemudian, masih menurut Hatiyah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pihak Kejaksaan, yakni dugaan adanya beberapa KPM yang pada awal kasus ini mencuat.
“KPM tersebut, merasa dicatut namanya sebagai pelapor, namun mereka mengaku tidak pernah melapor, bahkan ada yang cap jempolnya ditiru dan tidak pernah tanda tangan,” ungkap Hatiyah.
Bahkan, terang Hatiyah, ada yang di suruh bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dengan dalih mau diuruskan bantuan, tapi ternyata diajak ke kantor Kejaksaan.
“Oleh sebab itu, dirinya berharap, hal itu bisa dijadikan pertimbangan oleh pihak Kejari Sampang, dalam upaya penanganan kasus tersebut,” ucap Hatiyah kepada awak media.
Tak hanya itu, Hatiyah juga mengingatkan Kejari Sampang, bahwa dalam penyaluran dana tersebut sejak tahap kedua, telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank pemerintah, dalam hal ini Bank BRI.
“Intinya kehadiran kami adalah memberikan support terhadap pihak Kejari Sampang, agar jangan gentar terhadap intervensi siapapun didalam perkara ini, kami warga Gunung Rancak siap mengawal,” paparnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Satrio mengatakan, dalam kasus tersebut masih terus berjalan, bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah KPM.
“Pemeriksaan itu, tidak hanya dilakukan di kantor Kejaksaan, melainkan juga di kantor Kecamatan Robatal. Bahkan, pemeriksaan tersebut dilakukannya selama dua minggu,” ucap Satrio.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi menambahkan, pada intinya dalam audiensi tersebut, pihak audien meminta pihaknya tidak diintervensi pihak manapun.
“Untuk proses penanganan kasus masih berjalan dan dalam tahap penyidikan,” ucap singkat Ahmad Wahyudi, saat diwawancara sejumlah awak media.
( Yus )