Jejakperistiwa.Online, Bitung — Sebuah bengkel di Kota Bitung diduga kuat menjadi lokasi pembuatan senjata tajam (sajam) ilegal. Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung dipimpin Padal Ipda Adrian Maringka SH berhasil mengamankan seorang pria pemilik bengkel yang kedapatan menyimpan sejumlah sajam dan senjata rakitan di lokasi tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita, di Bengkel Mitra Mandiri yang berlokasi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama (HD) umur 32 tahun, warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. (HD) merupakan pemilik bengkel tersebut.
Laporan Istri Jadi Pemicu Penggerebekan
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan bernama (LT) umur 30 tahun, yang merupakan istri pelaku. Pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita, (LT) langsung menghubungi Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung dan mengaku baru saja mengalami pertengkaran hebat dengan suaminya.
Dalam laporan tersebut, (LT) menyebut bahwa selain terjadi kekerasan dalam rumah tangga, pelaku juga sempat mengancam dirinya menggunakan sebilah pisau. Ia kemudian menginformasikan bahwa suaminya pergi ke bengkelnya, yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung dipimpin Padal Ipda Adrian Maringka SH, bergerak cepat menuju lokasi bengkel bersama pelapor. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan pencarian dan mendapati pelaku berada di dalam kamar. Saat ditanyai soal senjata tajam, pelaku enggan memberikan keterangan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga bilah pisau dan satu senjata rakitan yang disimpan di dalam bengkel. Atas temuan tersebut, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Maesa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan :
3 (tiga) bilah pisau
1 (satu) senjata rakitan
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan guna mendalami lebih lanjut motif dan kemungkinan ada dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan pembuatan atau peredaran sajam ilegal.