Box Redaksi :
PRAKATA :
Pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia, menjadi momentum penting di era digitalisasi, dikarenakan perkembangan global diseluruh sektoral kini makin kompetitif, baik di dunia usaha, pemerintahan, sosial, wisata, budaya, pendidikan, kesehatan maupun bidang olahraga.
Karena itu, kami dari media Jejak Peristiwa yang merupakan salah satu media online nasional hadir untuk terus membangun bangsa dan negara dalam bentuk pemberian informasi kepada masyarakat seputar perkembangan disegala aspek kehidupan, yang semakin modern.
Harapan kami, semoga dunia usaha di semua bidang akan menjadikan Indonesia kuat dalam Perekonomian.
TTd
Pimpinan Umum,
Tri Agus Wantoro, S.E.
Landasan Dan Payung Hukum :
Media Jejak Peristiwa, hadir dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia, dengan berada dalam Group Media Global Nusantara (MGN) dibawah naungan :
– PT. INDONESIA MONITORING NEWS- NPWP : 53.652.960.5-408.000
dan
PT. Media Suara Babel
AHU-030081.AH.01.30.Tahun 2022
Diterbitkan Berdasarkan
Undang – Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers
Keputusan Menteri Hukum Dan HAM
SK.Kemenkum HAM Nomor AHU – 0230116.AH,01.11.Tahun 2021 tanggal 27 Desember Tahun 2021.
NIB : 0301220001755
Media Jejak Peristiwa terdaftar di Dewan Pers, Melalui surel: jejakperistiwaonline@gmail.com, dan terdaftar dengan Nomor ID : 22622
PENDIRI :
TRI AGUS WANTORO, S.E.
HAIS Eki
Muhamad.Aditya.Hartono
DEWAN PENASEHAT REDAKSI ;
Ade Julhaidar
Abang Faisal
Djhons Peri Sineri
Pimpinan Umum ;
Tri Agus wantoro, S.E.
Pemimpin Redaksi:
Hais Eki
Wakil Pimpinan Redaksi:
Muhamad Aditya Hartono
Dewan Redaksi:
Tri Agus Wantoro, S.E
Hais eki
Muhamad Aditya Hartono
Penasehat Hukum:
Adv. Budiono, S.H.
Winsi Irine Karwur, S.H
Dr.Tony Haniko., S.H.,M.A., M.Th.,M.Pd.K.,CPCLE
Team Investigasi Nasional:
Ajis Lareken
Ilham
Marlon Laiya
Agung Priyanto
Ferdi M
Redaktur / Layout:
Hais eki.
Faisyal Rumokoy, S.Pi
Staf Redaksi:
Tri Agus Wantoro, S.E.
Hais eki.
Muhamad Aditya Hartono
Sekretaris Redaksi :
Ahmad Darman
Rasyid Lone
Titus Yohanes
Kordinator liputan Nasional:
Rani Dian Purnamasari
1. Kalimantan Barat :
Erikson ( Kaperwil )
2. Sulawesi Utara :
Steven Maikel Selang (Kaperwil Sulut)
Wartawan Boltim :Zainal Mohammad Al Amri
3. Maluku Utara :
Ahmad Ariyandi ( Kaperwil )
4. Gorontalo :
Di Cari
5. Sumatra Selatan :
AMROSADI ( KAPERWIL )
Asmaniar ( Wakaperwil )
HERRI HUSIN ( KOORDINATOR WILAYAH )
VERI YANSAH ( WARTAWAN )
ISKANDAR ( WARTAWAN )
Endang HASTRONA ( WARTAWAN )
6. Banten :
Haerudin/Choky ( Kaperwil )
Suganda ( Kabiro Lebak )
7. Jawa Barat :
Ahmad Riyadi ( Kaperwil )
8. Jawa Timur :
Moch. Basir, ST. ( Kaperwil )
BINARIYATI . ( Koordinator Wilayah )
Kabiro Pasuruan : M.Hidayat
Kabiro Sampang : Ach. Yusuf Fauzan.
9. Jawa Tengah :
Wardi ( Kaperwil )
10. Bangka Belitung :
Wartawan: Endo
11. Provinsi Papua :
ELDIA NIDIA M SUEBU ( Kaperwil )
Ketua Investigasi Nasional Papua Raya : Edison Swebu
12. Aceh
Muhammad Adhar (Kaperwil)
13. Lampung
Kaperwil: Dwi Hartoyo
Koordinator Wilayah : Hermansyah.
Kabiro Lamsel : Amrullah
14. Nusa Tenggara Barat
AbduRahim ( Kaperwil )
15. Jakarta
Muhlis (Kaperwil)
Guswanto: Koordinator Liputan Jabodetabek
16. KEPRI
Sajaruddin: Kabiro Batam
Alamat Redaksi ;
Perumahan Permata Selindung Blok D7 Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang
Contact Admin:
085352993704
085709066264
+62 852-1407-7773.
Nomor Rekening
Bank BCA.
No Rek. 8535495757
PT Media Suara Babel
Kode Etik Internal Perusahaan Pers Perhatian:
1. Wartawan JejakPeristiwa.Online, dibekali dengan kartu anggota atau surat tugas yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan JejakPeristiwa.Online atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Jejakperistwa.Online melalui Via Televon Atau WhatsApp. +62 852-1407-7773 / +62 853-5299-3704
3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi JejakPeristiwa.Online.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh JejakPeristiwa.Online berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
5. Ralat bisa melalui Telepon seluler dan WhatsApp.
dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dan pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.
Apabila di temukan Wartawan yang Mengatasnamakan Media Jejak Peristiwa tanpa dilengkapi kartu anggota (KTA), surat tugas serta namanya tidak tertera di Box Redaksi Media Jejak Peristiwa Online, Maka segala tindakannya diluar tanggung jawab redaksi. Terimakasih.
Salam Hangat
Tri Agus Wantoro, S.E. / Hais Eki.