Minsel,Jejakperistiwa.online-
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menghadiri dan membuka acara Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Amurang pada Jumat (02/12/2022).
Pengembangan budaya dan pariwisata adalah tanggung jawab kita semua, seluruh masyarakat Minahasa Selatan.
“Dalam konteks demikian, dibutuhkan kepedulian, dukungan dan keterlibatan dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun para pelaku seni itu sendiri. Pengembangan budaya daerah kita, dapat diwujudkan dalam berbagai peran salah satunya dengan menyusun dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) kabupaten Minahasa Selatan.” Jelas Bupati FDW.
Dijelaskan Bupati, terbitnya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
“Keberadaan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) sangat penting dalam merumuskan strategi untuk memajukan kebudayaan daerah dari seluruh wilayah di indonesia termasuk kabupaten minahasa selatan.” Ujar Bupati.
Disamping itu kata Bupati FDW, dokumen PPKD ini merupakan arah kebijakan pembangunan kebudayaan yang memungkinkan kabupaten Minahasa Selatan memperoleh bantuan Dana Alokasi Khusus Kebudayaan dari Kementerian terkait. Jika dokumen PPKD Minahasa Selatan segera terealisasi, selanjutnya pemanfaatannya akan berdampak pada optimalisasi pembangunan daerah yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Dimana hal ini sejalan dengan salah satu misi pemerintah daerah, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi melalui sektor agribisnis dan pariwisata, sekalipun ditengah tantangan dan masalah krisis multidimensional yang terjadi secara global saat ini, yaitu pandemi covid-19 dan inflasi.” Ungkap Bupati FDW.
Pada kesempatan itu juga Bupati FDW menyampaikan bahwa Amanat undang – undang dasar jelas tegas mengatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan kebudayaan nasional di Indonesia, jadi peran pemerintah adalah mengatur agar supaya kebudayaan yang ada di Indonesia itu terjaga, terpelihara dan berkembang, walaupun kebudayaan nasional itu ada kebudayaan yang lama yang ada didaerah yang tetap terpelihara dan terjaga dan bahkan dikembangkan.Selanjutnya ada kebudayaan yang diciptakan dan kreasi – kreasi baru kreasi tambahan, dan ada juga kebudayaan yang sudah lama tumbuh di tengah tengah masyarakat dan untuk orang minahasa ada kebudayaan mapalus yang selama ini dan bahkan sampai selama-lamanya pasti akan hidup di Minahasa.
“Oleh karena itu marilah kita semua secara bergandengan tangan untuk mengembangkan budaya yang ada di daerah kita, saya berkeyakinan jika Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini ditetapkan maka Kebudayaan di Minahasa Selatan akan berkembang.” Ajak Bupati FDW.
Dalam Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jani N. Lukas, S.Pi, M.Si, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 17 Sulawesi Utara,Apolos Marisan, S.Sos, Arthur D. Tumipa, M.Ed., Asisten sekretaris Bidang Administrasi Umum, juga sebagai plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Minsel, Evert F. Kawalo, SE, Kadis Pariwisata Minsel Annita Mokodongan, M.HUM, dan Pemerhati Budaya Roy Kumaat, S.Pd. (Stevens)