Lebak,JPO- Berdasarkan surat keputusan Bupati Lebak No 141/3265/DPMD/2023 tanggal 18/Oktober 2023 dan surat bupati 400.10 2/1781- Bup/Wak/X1/2- 2023 tertanggal 24 November 2023.
Pemerintah Desa Pasir Kecapi membuka lowongan Prades untuk masyarakat Desa Pasir Kecapi Kecamatan Maja,Kabupaten Lebak-Banten. Kamis (20/12/2023)
Kepala Desa Pasirkecapi Mohamad Idris melalui Sekertaris Desa Badrudin saat di konfirmasi media mengatakan,
“Untuk perekrutan calon Prades Desa Pasirkecapi kami sudah memasang di depan kantor desa, bebas bagi siapa saja warga masyarakat khususnya Desa Pasirkecapi, apa bila ingin mendaftarkan diri untuk menjadi pegawai desa.”Ujarnya.
Kursi kekosongan di Desa Pasirkecapi ada dua kursi di antaranya, Kasi Pemerintahan dan Trantib, yang ke dua Kasi Kasi Ekbang dan Kesra. Terhitung hari ini tanggal 21-22 Desember 2023. Silahkan bagi warga masyarakat yang ingin mendaftarkan diri silahkan datang ke kantor Kecamatan Maja.”Ajaknya.
“Untuk persyaratan, umur minimal 20 tahun tahun sampai 42 tahun, dan melampirkan surat lamaran dan pas foto hitam putih 3X4, foto copy KTP dan KK, dan yang lainnya.
Menurutnya, untuk pendaftaran surat lamaran di tulis dengan tangan sendiri , dengan tinta hitam di tunjukan kepada Camat. Berkas lamaran di masukan dalam Stop Map, dengan ketentuan warna yang berbeda. Untuk warna merah lulusan SLTA, Warna Kuning untuk D I – D III sedangkan warna biru untuk pelamar S-1 dan S-2.” Jelasnya.
“Tentunya kami mewakili Pemerintah Desa Pasirkecapi mengajak kepada masyarakat siapa saja yang ingin mendaftarkan diri, silahkan membawa persyaratan tersebut ke kantor kecamatan Maja.”tutup Badrudin.