Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Upaya dalam mengantisipasi terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan di kota Bitung inspektorat kota bitung mulai melaksanakan Sosialisasi budaya anti korupsi dan tertib administrasi pengadaan barang,jasa pemerintah kepada camat, lurah dan kepala puskes se kecamatan kota bitung.
Pantauan awak media ini kegiatan sosialisasi yang di laksanakan di kecamatan Maesa, Jumat 8/03/2024 oleh inspektorat Bitung dan kejaksaan negeri Bitung berjalan dengan baik hingga selesai.
Usai dalam mengikuti kegiatan sosialisasi budaya anti korupsi dan tertib administrasi pengadaan barang, jasa pemerintah.
Kepada camat kepala puskesmas, dan lurah SE kecamatan Maesa.
Menurut Camat Maesa Welmi Kalangit, S.Sos, MAP. manyampaikan bahwa, “Saya sangat merespon dan sangat berterimakasih kepada badan inspektorat Bitung dan kejaksaan negeri Bitung yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi budaya anti korupsi ini
Dan tentunya di pemerintahan terbawah ini tentunya akan kami paparkan kepada para lurah dan kepala lingkungan terkait hal ini, tentunya juga hal ini juga untuk di sampaikan kepada masyarakat kecamatan Maesa,” Ucap Welmi Kalangit.
Lanjut Camat Maesa menambahkan, Tentunya program ini sangat membantu kami untuk diketahui terkait aturan dan hukum dalam melakukan tindakan korupsi, sehingga saya selaku camat juga akan menindak tegas bagi para lurah yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut, bahkan sayapun jika kedapatan melakukan korupsi saya siap untuk ditindak tegas kata camat Maesa dengan tegasnya,
Terpisah, Karim salah satu pengawas dari inspektorat juga menambahkan kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di delapan kecamatan sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh kejaksaan dan inspektorat bitung,” Urainya.