Batang-jejakperistiwa.online
Program PTSL desa Sukorejo kecamatan Limpung kabupaten Batang berjalan tanpa hambatan ,hal itu disampaikan oleh ketua ptsl ,, Munawir ,, saat di temui di rumahnya 2/2/2024 , menurut Munawir , PTSL dimulai tahun 2023 akhir dan selesai tahun 2024 .
Dari jumlah 200 bidang yang masuk ke program menurut ,Munawir , saat di konfermasi dia mengatakan sudah selesai semua , dan katanya sudah di bagikan langsung ke penerima sertifikat , saya selaku ketua program PTSL ini semaksimal mungkin untuk menjalankan amanat sesuai prosedur , dari kesepakan dengan warga melalui musyawarah desa juga dengan instansi terkait ,guna mengantisipasi segala sesuatu hambatan yang tidak di inginkan ,katanya.
Dia juga menambah kan jika ada warga yang benar benar tidak mampu maka ada pengecualian yaitu tidak di pungut biaya sama sekali ,, kita sudah sepakat kalau ada warga yang memang tidak mampu secara ekonomi ,sesuai hasil musyawarah maka warga tersebut tidak dipungut biaya sama sekali , itu di lakukan dengan dasar aturan perundang undangan yang ada , jadi sekali saya katakan ,bahwa program PTSL desa Sukorejo berjalan lancar tanpa adanya halangan yang signifikan , pungkas nya.
Tak jauh beda dari apa yang sampaikan ketua PTSL ,salah warga yang ikut dalam program PTSL saat di konfermasi mengatakan kalau dirinya sangat senang dengan program tersebut ,, saya orang kecil seandainya tidak ada program seperti ini mana mungkin saya bisa membuat sertifikat ,karena menurut informasi yang saya terima ,jika mau buat sertifikat secara mandiri itu biaya nya sangat mahal sampai jutaan rupiah , oleh sebab itu lah saya dan seluruh warga yang ikut program sangat berterima kasih kepada pemerintah desa ,yang telah sukses menjalankan amanat warga penuh semangat kinerja begitu luar biasa , ungkap nya.
Sementara itu kepala desa ,juga sangat mengapreasi kinerja panitia PTSL selama ini ,,selaku kepala desa saya sangat berterimakasih kepada seluruh panitia yang sudah menjalankan tugas nya dengan baik juga tanpa mengenal lelah , dan saya harapkan semoga program PTSL ini bisa membantu warga dalam memperoleh kepastian hak tanah secara sah, dimana nantinya sertifikat itu bisa di pergunakan sesuai kebutuhan warga masing masing , ujar kades.
Gds / wrd