Diduga Alergi Dengan Wartawan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Bungkam Saat Dikonfirmasi Tentang Dugaan Ketidaknetralan ASN Kecamatan Trimurjo

Lampung Tengah — Tugas berat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan tugas seharusnya independen dan tidak boleh adanya intervensi dari pihak manapun. Sebelumnya ada serangkaian peristiwa memilukan dan kurang enak didengar tentang 10 September 2024 di Kantor Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, dan tak kunjung adanya langkah penyelesaian.

Kemudian dilanjutkan dengan adanya klarifikasi Camat Trimurjo (11/09) terhadap wartawan setelah adanya pemberitaan tentang dugaan ketidaknetralan ASN diruang lingkup Kecamatan, tiga Kelurahan dan sebelas Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Trimurjo tak jelas kabar beritanya setelah Panwascam dan anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menggeruduk langsung di kediaman wartawan meminta klarifikasi tentang pemberitaan tersebut.

Kepada media ini Dwi Hartoyo selaku Kaperwil Lampung media online menunggu sikap tegas atas temuannya beberapa hari lalu.

“Sudah sekian lama saya menunggu hasil penelusuran Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, apakah benar dugaan ketidaknetralan ASN di Kecamatan Trimurjo dengan memanfaatkan jabatannya mengkondisikan pemenangan salah satu Calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Tengah “, ujarnya Dwi. Selasa, 01/10/2024.

Dirinya menyebut saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Trimurjo sempat terjadi cek-cok mulut dengan salah satu bang jago, dan di ketahui bang jago tersebut merupakan menjabat sebagai kepala dusun di Depok Rejo.

“Betul kami sempat cek-cok mulut dan untunglah tidak ada kontak fisik, sehingga perkara konfirmasi dengan Camat Trimurjo dapat berjalan lancar”, terangnya.

Dia juga pernah melakukan konfirmasi terhadap Ketua Panwas Kecamatan Trimurjo Ibu Fitri dan dari hasil temuannya telah disampaikan kepada Bawaslu.

“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada Panwascam Trimurjo tentang dugaan ketidaknetralan ASN di Kecamatan Trimurjo namun kata Ketua Panwascam Trimurjo hasilnya telah dilaporkan ke Bawaslu”, tutupnya Dwi.

Tanggapan Ketua APPI Lampung

Tri Agus Wantoro, SE selaku Ketua APPI Lampung mengatakan bahwa kinerja Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah seolah tumpul dalam pengungkapan suatu masalah yang terjadi di lapangan. Hal ini bisa mendapatkan penilaian buruk di mata masyarakat.

“Seharusnya Bawaslu bekerja secara profesional agar tidak menjadi preseden buruk dinilai masyarakat”, kata nya.

Atas kejadian tersebut awak media telah melakukan upaya konfirmasi terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah namun hingga berita ini dilayangkan belum ada jawaban resmi dan terkesan bungkam. (Team Liputan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *