Diduga Depresi, Seorang Pria Akhiri Hidupnya Gantung Diri: Begini Penjelasan Kapolsek Trimurjo

banner 468x60

Trimurjo — Diduga stres seorang warga Dsn. IV 17 polos Kampung Notoharjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dibelakang rumah. Rabu, 14 Juni 2023

Sekira pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Trimurjo IPTU Rihamuddin Nur, SH.MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si menjelaskan” benar, korban atas nama Suyatno (63) pekerjaan sebagai petani yang beralamat di Dusun IV Rt/Rw 017/008 Kamp. Notoharjo Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah, terangnya IPTU Riham.

Lanjut IPTU Riham menjelaskan kronologi kejadian, Pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 18.15 WIB, pada saat DEDI SURANTO anak korban pulang kerumah, ia melihat Listrik dirumahnya mati dan ia tidak melihat Korban berada dirumah, ujar Kapolsek.

“DEDI SURANTO pun meminta bantuan dari MIRO dan ANGGUN untuk mencari keberadaan Korban. Kemudian, DEDI SURANTO bersama MIRO dan ANGGUN mengambil Senter untuk penerangan guna mencari keberadaan Korban. Setelah menyusuri dalam rumah, dan sekitaran rumah, DEDI SURANTO menemukan Korban dibelakang rumah dengan Posisi Gantung Diri menggunakan Sobekan kain warna Hitam, dan DEDI pun berteriak meminta tolong disusul oleh MIRO dan ANGGUN kebelakang rumah. Akan tetapi Korban masih sempat bernapas sekira 3 kali, sehingga pihak keluarga dan warga mencoba menyelamatkan korban dengan cara memotong tali gantung diri, akan tetapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan”, ungkapnya.

Lebih lanjut IPTU Rihamuddin mengungkapkan” bahwa korban tinggal dirumah tersebut hanya bersama dengan anaknya yang bernama DEDI SURANTO sementara korban memiliki riwayat Gangguan Jiwa (SKIZOFENIA) sejak tahun 2011 dan pernah dilakukan perawatan di RS Umum Kejiwaan Kemiling”, katanya.

” Korban sambung IPTU Riham, mengalami Depresi sejak 3 tahun yang lalu setelah Istrinya meninggal dunia, dan Korban sering mengurung diri dikamar serta tidak pernah bersosialiasi dengan masyarakat”, tambahnya.

“Menurut keterangan saksi, sejak 3 tahun lalu korban sering melakukan percobaan gantung diri dengan menggulung-gulungkan Kain panjang. Dan benar saja akhirnya korban ditemukan dalam posisi gantung diri, korban sempat bernafas sekira sebanyak 3 kali dan saksi pun segera memotong kain yang digunakan untuk korban gantung diri, akan tetapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan”, tegasnya Kapolsek.

Sebagai barang bukti Kepolisian Polsek Trimurjo mengamankan 2 (dua) Potong Kain warna hitam yang berlilitkan Tali Plastik, 1 (satu) pasang Sandal Karet warna Biru milik Korban,1 (satu) helai Celana kolor warna biru yang digunakan korban, 1 (satu) lembar Surat Rujukan dari Puskesmas Pujokerto Nomor : 445/678/WD.10.01/2011 perihal perawatan Korban ke RS umum kejiwaan Kemiling, tanggal 19 September 2011, dan 1 (satu) lembar Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi dari keluarga korban, tertanggal 14 Juni 2023″, Pungkasnya IPTU Riham.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *