Diduga PTSL Desa Mulyorejo Kec Tirto Dijadi Ajang Pungli

Pekalongan-jejakperistiwa.online Program PTSL(Progam Sertifikat Masal) tahun 2024 desa Mulyorejo kecamatan Tirto kabupaten Pekalongan diduga di jadikan ajang pungli hal itu diperkuat saat tim awak media konfirmasi ke beberapa narasumber yang mengikuti program PTSL fakta dilapangan mendapatkan informasi yang sangat mengejutkan , pasalnya penarikan swadaya PTSL itu sendiri di duga menabrak aturan SKB 3( tiga ) Menteri ,dimana dalam kategori biaya wilayah Jawa dan Bali yang harus ditarik sesuai aturan hanya 150 ribu perbidangnya tapi kenyataan nya menurut keterangan warga sebagai peserta PTSL Desa Mulyorejo membayar sampai 650 ribu rupiah .

Saat salah satu warga desa yang tidak mau disebutkan namnya saat di konfirmasi dirumahnya , mengatakan kalau dirinya di pungut biaya yang diduga sampai 650 ribu rupiah perbidang nya , ” betul saya untuk biaya pendaftaran diminta 500 ribu dan untuk pengambilan sertifikat 150 ribu , jadi total saya membayar 650 ribu rupiah namun kwitansi yang dituliskan hanya 150ribu ,saya hanya warga biasa jadi ikut aja apa yang katanya sudah jadi kesepakatan bersama , untuk pembayaran saya ke langsung dibalai desa yang menerima staf desa , saya juga heran katanya setelah pembayaran pendaftaran ptsl selesai sisa 150 ribu dilunasi setelah sertifikat jadi tapi kok sampai sekarang belum jadi saya sudah ditagih dan saya lunasi sekalian ” , terang nya .

Sementara itu ditemui di kantornya,kepala desa Mulyorejo, 29/20/2024, membantah kalau biaya 500 ratus ribu ikut program PTSL , pihaknya berdalih kalau biaya yang di bebankan dari yang ikut program tidak masuk dalam Progam PTSL tapi anggaran swadaya yang namanya PRA PTSL ,Kades tersebut menjelaskan , ” terkait biaya 500 yang di tarik dari Peserta PTSL itu bukan termasuk di program PTSL ,itu luar namanya PRA PTSL uang tersebut diperuntukan untuk pengadaan dokumen penyeplitan seperti turun waris dan hibah waris dan biaya pengukuran,kalau ptsl tetap 150 ribu dan itu ada kwitansinya saya sudah menjalankan sesuai prosedur kalau soal adanya informasi biaya 500 ribu di ikutkan kedalam program PTSL saya tidak terima ,itu namanya menyudutkan pemerintah desa ” , terang nya .

Belum diketahui berapa jumlah peserta pemilik lahan yang mendaftar program PTSL desa Mulyorejo pasalnya belum adanya informasi lebih lanjut bahkan kepala desa saat dihubungi lewat telfon menjawab tidak tahu .

Wrd/ tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *