Lampung Tengah — Sangat disayangkan Polemik yang terjadi di masyarakat Kelurahan Trimurjo tentang pemasangan tiang utility yang diduga tanpa ijin, bukanlah alasan yang dibuat-buat jika tokoh dan warga mempertanyakannya. Berulang kali pihak tokoh masyarakat setempat memprotes pemasangan tiang utility yang berada di tanah warga.
Ada dugaan Camat Trimurjo Suparyono sebagai Camat Trimurjo telah bersekongkol dengan Lurah Trimurjo Anwar Sadat, karena selama ini diam dan bungkam, dan wajar jika warga menduga Camat telah memberikan ijin kepada Lurah Trimurjo mengenai pemasangan tiang utility.
Sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Trimurjo kembali mengungkapkan kekesalannya terhadap Lurah Trimurjo Anwar Sadat yang tak pernah mau menggubris saran dan masukan dari segenap tokoh masyarakat.
“Berita-berita sebelumnya terkait ini”
“Dari pemberitaan sebelumnya terkait pemasangan tiang utility yang menuai masalah, pasalnya dalam melakukan pemasangan tiang tanpa adanya sosialisasi terhadap masyarakat sehingga para pekerja tidak tahu bahwa tanah tersebut milik warga”. Senin, 08/07/2024.
Panji AB selaku Kaperwil Lampung KHW 86 Guard menilai tindakan Lurah Trimurjo Anwar Sadat yang dipandang tidak mampu bekerja dan tidak dapat membina hubungan dengan tokoh masyarakat diwilayahnya.
“Jadi Lurah jangan cuma urusin eks tanah bengkok dan mencari keuntungan pribadi saja, masyarakat dan wilayah kerja juga harus diurus dan dikuasai, biar tau watak dan karakter warganya”, tegas Panji.
Panji A.B sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Lampung Ormas “Ksatria Helang Wira Buana 86 Guard (KHW 86 Guard)” sangat menyayangkan atas tindakan Lurah Trimurjo Anwar Sadat yang dalam menjalankan tugasnya sebagai Lurah terkesan otoriter.
Pihak media telah melakukan konfirmasi terhadap Camat Trimurjo tentang perijinan pemasangan tiang utility di Kelurahan Trimurjo sejak (Sabtu, 6/7/24) namun dirinya tidak menjawab konfirmasi dari awak media. (Red)