Dikonfirmasi, Kadis PUPR Subulussalam Ir. Alhadin Sebut PDAM di Kota Subulussalam Warisan BWS
Jejakperistiwa.online — PUPR kota Subulussalam Ir. Alhadin, mengatakan, program PDAN peninggalan Balai Sungai Wilayah 1 Aceh, kita Pemko hanya penerima manfaat, katanya Pada awak media ini via WhatsAppnya.
Lanjutnya dalam chatting tersebut, pihak PUPR kota menyampaikan memang belum bisa difungsikan balai bangunnya.
Dinas Sosial Kabupaten Langkat Luncurkan “Datuk Seri Langkat” dan Pelatihan Anyaman Lidi Disabilitas
“Ini pelaksana PDAM bukan Pihak PUPR Kota Subulussalam tapi pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), ujarnya Ir. Alhadin dalam pesan chattingnya.Selasa (27/5/2024)
Bahkan menurutnya, Kewajibannya intek, reservoir/bak penampung itu sudah siap 100% dibangun.
Lebih lajut dikatakanya, Kemudian kewajiban Balai Cipta Karya (BCK) adalah WTP/Penyaring air, Pipa induk/Pipa Primer dan pipa Skunder, bangunan SRnya baru Pempa, tuturnya.
Sambungnya, selain itu SR atau pipa yang masuk kerumah masyarakat juga merupakan kewajibann Balai Cipta Karya (BCK), katanya.
Kendati demikian pihak PUPR Subulussalam belum dapat memastikan kapan akan dilanjukan
“saya terima informasi dari BCK akan dibangun tahun 2025 nanti, itu kata mereka, atau akan menjadi mewariskan proyek mangkrak dari Balai Wilayah Sungai (BWS), punkasnya.
Sumber : Suaraindonesia.online (Sabirin Siahaan)