Situbondo, Jejakperistiwa.online-Masyarakat dan pengendara jalan mengeluhkan adanya bangunan warung yang berdiri di pinggir jalan, berlokasi di tikungan tajam tepatnya jalan Provinsi di Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo
Warung tersebut terus beroperasi meskipun disekitar lokasi jalan tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas
Kehadiran bangunan warung jelas menimbulkan ke khawatiran serius di kalangan masyarakat setempat. Hal ini jelas adanya dugaan bahwa Dinas terkait tidak tegas untuk menindak bangunan warung tersebut, padahal aturan yang ada itupun sudah jelas tidak diperbolehkan adanya bangunan jenis apapun dekat tikungan tajam dijalan Provinsi,” ujar Hosairi, selaku aktivis disitubondo
” Apalagi saat ini terdengar suara adanya dugaan bahwa warung tersebut telah memperoleh izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi.Kalau benar terjadi Dinas terkait memberikan ijin adanya bangunan warung di pinggir jalan tikungan tajam begitu, saya menduga Dinas terkait hanya mementingkan pundi-pundi, daripada nasib keselamatan pengendara,” imbuhnya. Jum At (17/11)
Apalagi bangunan warung yang terletak di tikungan tajam tersebut telah menjadi pusat perhatian masyrakat sekitar dalam beberapa bulan terakhir ini. Dikarenakan banyak terjadi nya serangkaian kecelakaan lalu lintas terhadap Pengendara yang melintas di area tersebut
Masyarakat setempat telah melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, termasuk Dinas PU Provinsi, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Dinas terkait
Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi masyrakat, apakah warung tersebut memiliki izin resmi untuk beroperasi,” tegas, Hosairi
Ada beberapa warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya, “Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Kecelakaan sering terjadi di tikungan tersebut, dan warung ini menjadi faktor yang memperparah situasi. Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga keselamatan pengendara,” tuturnya.
Hingga berita ini terbit belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PU Provinsi terkait masalah ini.