DPD A-PPI Nagan Raya Siap Kawal Hingga Tuntas Sengketa Lahan DA vs AG di Gampong Pulo Kruet

Ket foto : Ridwanto wakil Ketua Satu (1) DPD A-PPI Nagan Raya yang juga Pimpinan Redaksi (Pimred) disalah satu media online di Kabupaten Nagan Raya, foto diterima awak media ini, Sabtu (14/12/2024).

Jejakperistiwa.online — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pres Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya mengatakan siap mengawal hingga tuntas sengketa lahan Warga yang bersengketa di Gampong Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, informasi ini disampaikan Ketua DPD A-PPI Nagan Raya Muhammad Adhar melalui Wakil Ketua Satu (1) Ridwanto pada awak media, Sabtu (14/12/2024).

Ridwanto mengatakan terkait sengketa lahan tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.

Bacaan Lainnya

Kami menerima laporan dari Ibu Dewi Asma Warga Gampong Sukamulia, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya bahwa lahan miliknya telah diserebot yang diduga oleh Warga Sumber Maknur berinisial (AG)”, ujar Ridwanto Wakil Ketua Satu (1) DPD A-PPI Nagan Raya tersebut.

Ia juga mengatakan ada sejumlah drama yang tidak berahir dilahan tersebut meskipun Ibu Dewi Asma acap meminta penjelasan kepada pihak terkait.

Aneh Ibu Dewi Sebagai Warga Negara yang ta’at membayar Pajak atas lahan tanah yang dikuasainya kok bisa diserobot oleh inisial AG yang diduga kolomerat Gampong Sumber Makmur, jelasnya

Lebih aneh lagi ibu Dewi baru baru ini, menghadiri pemanggilan dari Polsek Darul Makmur atas pemalsuan tanda tangan atas surat yang dikuasainya”, ujar Ridwanto,

Tak sampai disitu, Ridwanto juga menjelaskan baru baru ini ada oknum dari LSM yang notabene keberadaan Kantor LSM tersebut tidak diketahui dan ia menduga bahwa LSM tersebut tidak terdaftar di Kesbangpol Nagan Raya.

Sangat disayangkan ada oknum LSM yang mengaku mewakili provinsi Aceh juga sekaligus DPC Kabupaten Nagan Raya menjadi beking dilahan yang disengketakan tersebut”, tambah Ridwanto.

Pertanyaan mendasar jika mengakui perwakilan Provinsi Aceh atas Kabupaten/ Kota apakah LSM tersebut mendaftar atau tidak di Kesbangpol cetus Ridwanto sosok pria yang dikenal selalu cuek aja.

Ia menyebutkan atas dasar sejumlah keanehan atas lahan yang disengketakan Ridwanto Membentuk TIM Investigasi dari DPD A-PPI Nagan Raya untuk melakukan cek and kroscek terkait seketa lahan DA vs AG.

Kami dari Team Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya telah membentuk team Investegasi untuk menelusuri pokok permasalahan tanah yang disengketakan”, imbuh Ridwanto.

Sebelumnya Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) menyarankan agar Warga tidak melayani oknum LSM yang tidak jelas keberadaannya.

Saya sarankan agar Warga tidak melayani oknum LSM yang tidak jelas keberadaannya apalagi menyebut mewakili provinsi Aceh sekaligus DPC di Suatu tempat, apalagi hanya bermodal badan hukum dari kementrian tapi belum mendaftar ke Kesbangpol setempat, ujar Desta.

Ia juga meminta pihak Kesbangpol untuk melakukan penertiban dan pendataan ormas, LSM dan lainnya agar Warga tidak terkecoh oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kami meminta Kesbangpol untuk melakukan penertiban dan penataan ormas atas LSM yang ada di Kabupaten Nagan Raya agar Warga tidak terkecoh’, tandas Desta Sekretaris DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya tersebut.

Sementara ini saat berita ini dikirimkkan ke meja Redaksi pihak terkait dalam hal ini Kesbangpol Nagan Raya belum sempat dikonfirmasi.

(Team DPD A-PPI Nagan Raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *