DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jabung

banner 468x60

 

LAMPUNG TIMUR  — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Jabung bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan pengungkapan tindak pidana. Kali ini, tim gabungan berhasil menangkap tersangka seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Jabung IPTU M Husin mengatakan, pelaku berinisial J (35), warga Jabung, yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memarkirkan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega-R di dapur rumah orang tuanya. Motor tersebut dalam kondisi terkunci setang. Setelah sekitar setengah jam pergi, korban kembali ke rumah orang tuanya sekitar pukul 19.30 WIB dan mendapati pintu dapur terbuka serta motor yang diparkir sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 6 juta, lalu melapor ke Polsek Jabung.

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah dua orang. Mereka menggunakan kunci leter T untuk membuka kontak motor korban. Salah satu pelaku berinisial DD sudah berhasil ditangkap sebelumnya. Sementara tersangka J, yang menjadi DPO, terus diburu.

 

Pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung bersama tim Tekab Polres Lampung Timur bergerak melakukan upaya paksa penangkapan terhadap J di rumahnya di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

 

Setelah ditangkap, J langsung dibawa ke Mako Polsek Jabung untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Tim menyita barang bukti. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di rumah. Disarankan agar masyarakat menggunakan sistem keamanan tambahan misalnya gembok tambahan atau menambah kunci cakram agar potensi pencurian dapat dikurangi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *