YOGYAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) melakukan silaturahmi dengan Badan Kesbangpol Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (7/10/2025). Pertemuan tersebut membahas pentingnya pemahaman dan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya dalam konteks royalti dan hak cipta musik.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP AWDI B. Waja, S.H., M.H., beserta jajaran DPW dan DPC AWDI DIY itu berlangsung hangat bersama Kepala Badan Kesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan itu, B. Waja menegaskan bahwa masih sering terjadi kesalahpahaman dan konflik dalam penerapan HAKI, terutama di bidang industri musik, logo, dan merek dagang.
“Kita perlu berkolaborasi dengan instansi terkait agar sosialisasi dan edukasi soal HAKI lebih efektif. Semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, harus memahami nilai dan perlindungan hak cipta,” ujarnya.
Sementara itu, Maria Veronica, S.E., Sekretaris DPW AWDI DIY, menambahkan bahwa pihaknya berencana menggelar seminar bertema perlindungan HAKI dan royalti musik di Hotel TOP Malioboro.
“Kami ingin menghadirkan narasumber kompeten agar pelaku bisnis pariwisata, hotel, kafe, hingga event organizer dapat memahami aturan pembayaran royalti sesuai ketentuan undang-undang,” jelasnya.
Dari sisi hukum, Eddy B. Siagian, S.H., M.H., dari Departemen Hukum DPP AWDI menyoroti pentingnya pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang mewajibkan pembayaran royalti kepada pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Royalti merupakan hak ekonomi yang sah bagi pencipta atau pemilik karya. Ini perlu ditegakkan demi keadilan bagi para pelaku kreatif,” tegas Eddy.
Kepala Badan Kesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, mengapresiasi langkah DPP AWDI yang turut mendorong kesadaran publik terhadap HAKI. Ia menyebut inisiatif tersebut layak diseminarkan dan melibatkan akademisi serta instansi teknis agar implementasinya semakin nyata.
“Langkah ini positif dan akan kami tindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait agar sosialisasi bisa lebih luas,” ujar Lilik menutup pertemuan.