DPRD Bitung Absen Dalam Diskusi Publik Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Didesak Tegas

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Diskusi publik yang membahas dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung berlangsung panas di Zona Kaffe, Senin (Pukul 19.00 Wita). Forum yang diharapkan menjadi ruang transparansi itu justru tanpa kehadiran satu pun wakil rakyat, meski undangan resmi telah dikirimkan sebelumnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil ini menyoroti dugaan korupsi perjalanan dinas yang bersumber dari APBD. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan penghilangan bukti yang melibatkan mantan anggota DPRD beserta staf, termasuk pembakaran dokumen penting yang memperumit proses hukum.

Kasi Intel Kejari Bitung, Justisi Delvi Wagiu, S.H., M.H., yang hadir dalam diskusi tersebut, menyampaikan harapannya agar aliansi masyarakat sipil terus mendukung dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sejumlah tokoh yang turut menyuarakan desakan, antara lain :

Faisal Danial (IMM Sulut)

Mario Prakoso (Aliansi Bergerak)

Muzakir Polo Boven (Lembeh Bersatu)

Nando Lengkong (LKRI)

Excel Paneo (Moderator diskusi)

Para peserta secara tegas meminta Kejari Bitung untuk tidak ragu menindak para pihak yang terlibat. Mereka menuntut agar tersangka segera ditetapkan dan diproses hukum, termasuk dengan penahanan resmi.

“Jangan hanya yang kecil yang diproses. Semua yang terlibat harus diusut, termasuk anggota DPRD yang masih aktif,” tegas Faisal Danial dalam forum.

Diskusi ini juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan lima anggota DPRD aktif yang hingga kini belum tersentuh proses hukum. Publik menilai Kejari harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kota Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait pemberitaan ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *