Jejakperistiwa.Online, Bitung – Publik kembali dikejutkan oleh kejanggalan dalam penegakan hukum terkait dugaan kasus BBM ilegal.
Renaldy Ibrahim, yang diduga terlibat dalam kasus ini, berulang kali ditangkap oleh berbagai aparat penegak hukum, tetapi selalu berhasil lolos tanpa proses hukum yang jelas.
Kronologi Penangkapan Sarat Kejanggalan
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Renaldy Ibrahim pertama kali ditangkap di KMP Kota Bitung. Namun, sebelum kasusnya berkembang lebih lanjut, ia kembali bebas.
Tak lama berselang, ia kembali diamankan di wilayah Bolmong. Saat itu, barang bukti sempat ditahan selama empat hari di Polres Bolmong, tetapi akhirnya dilepaskan begitu saja.
Kasus ini semakin membingungkan ketika Danpomal Gorontalo kembali menangkap tersangka beserta barang bukti, tetapi tidak ada tindak lanjut hukum yang jelas. Bahkan, ketika Resmob Polda Sulut turun tangan, hasilnya tetap nihil.
Puncaknya, Brimob Polda Sulut yang terakhir menangani kasus ini pun tidak mampu menahan tersangka, semakin menambah tanda tanya besar bagi publik.
LSM KIBAR NM : Ada Apa Dengan Penegakan Hukum Di Sulut Dan Gorontalo ?
Sekretaris Jenderal LSM KIBAR NM, Yohanes Missah, dengan tegas mempertanyakan kejanggalan dalam kasus ini.
“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah berkali-kali ditangkap dengan barang bukti BBM ilegal bisa terus lolos? Apakah Renaldy Ibrahim benar-benar kebal hukum? Ataukah ada kekuatan besar yang melindunginya?” tegas Yohanes.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum yang berulang kali menangkap, tetapi tetap membebaskan tersangka, harus dievaluasi. Jika ada permainan di balik layar, maka kasus ini harus segera diungkap agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak semakin tergerus.
Tantangan Bagi Aparat Penegak Hukum
Publik kini menanti langkah tegas Polda Sulut dan aparat terkait untuk membuktikan bahwa hukum tidak bisa dipermainkan. Jika dugaan perlindungan terhadap Renaldy Ibrahim terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Kasus ini bukan sekadar tentang BBM ilegal, tetapi juga menyangkut kredibilitas hukum di Indonesia. Jika seseorang bisa terus lolos meski telah berulang kali ditangkap, maka hukum bisa dianggap sebagai barang dagangan yang diperjualbelikan.
Masyarakat kini menunggu jawaban: apakah hukum benar-benar akan ditegakkan, atau justru Renaldy Ibrahim akan menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di negeri ini?
Sementara itu, ketika awak media mencoba menghubungi Renaldy Ibrahim melalui WhatsApp, ia tidak memberikan jawaban, meskipun pesan yang dikirim telah dibaca. Hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan konfirmasi resmi.