Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPS KPU OKU Selatan, Bawaslu Teruskan Proses Investigasi dan Klarifikasi untuk Mendapatkan Kebenaran.

OKUS,Jejakperistiwa.online Tahapan Penanganan Pelanggaran laporan yang diregistrasi Bawaslu OKU Selatan dengan Nomor : 01/RPPB/Kab/0614/V/2024 atas dugaan pelanggaran rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU OKU Selatan, memasuki tahap akhir.

Laporan ini, diterima Bawaslu OKU Selatan pada 27 Mei 2024 dan di Registrasi pada 29 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu OKU Selatan pada 30 Mei 2024, ketiga Pelapor dilakukan pengambilan keterangan oleh Tim Klarifikasi Bawaslu OKU Selatan.

Selanjutnya, pada 31 Mei 2024 dilakukan klarifikasi terhadap satu Anggota KPU OKU Selatan Kordiv Perencanaan dan Tahapan Pemilihan.

Dikatakan, pada 1 Juni 2024 Ketua dan Tiga Anggota KPU OKU Selatan lainya juga menghadiri undangan Klarifikasi dari Bawaslu OKU Selatan, untuk dimintai klarifikasi dan keterangan yang sebelumnya sempat tidak hadir dalam undangan pertama.

“informasi yang menyebar di Media Sosial jika hanya satu Anggota KPU OKU Selatan yang menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu OKU Selatan itu tidak benar.

Kebenaranya Ketiga Pelapor dan Lima Komisioner KPU OKU Selatan memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu OKU Selatan,” jelas Anggota Bawaslu OKU Selatan, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Datin, Komang Wardiasa, S.Kom., C.Med, Senin 3 Juni 2024.

Komang menjelaskan, proses dugaan penanganan pelanggaran berjalan dengan baik. Pihak Bawaslu OKU Selatan juga sudah melakukan Koordinasi dengan Bawaslu Prov Sumsel.

“Kami harapkan kepada masyarakat, untuk cermat dalam menerima informasi. Jangan terpancing dan percaya terhadap informasi di Media Sosial yang belum pasti kebenarannya.

Untuk kepastian perkembangan hasil dari Penanganan Pelanggaran atas dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPS ini, ada baiknya masyarakat menunggu informasi resmi yang disampaikan Bawaslu OKU Selatan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *