SAMPANG,jejakperistiwa.online-Diketahui,KPU diberbagai wilayah sedang membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Salah satu syaratnya adalah anggota KPPS mampu secara jasmani,rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.Senin/19/02/24
Oleh karena itu,bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 harus melampirkan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas,RS atau Klinik setempat.
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 nantinya akan diperiksa masalah kesehatan terkait tekanan darah,kadar gula darah,dan kolesterol.
Selain itu,juga akan dilakukan pemeriksaan paru dan panca Indra bagi setiap calon KPPS.
Inisial M yang enggan dipublikasikan namanya ketika klarifikasi sama crew media jejakperistiwa.online-menyatakan bahwa Alhasil,sekitar tanggal 20 bulan Januari 2024 seorang pecalon KPPS diminta pulang untuk medical check up sebagai persyaratan menjadi anggota KPPS.
Kebetulan ketiga saudara M ikut daftar anggota KPPS,habis itu M dan ketiga saudara check up ke Puskesmas Torjun sekitar jam 12-set,setelah itu hasil kesehatan keluar dan dikenakan biaya per orang Rp.30.000.00.ungkapnya.
Setelah itu M langsung balik ke Malang karena ada pekerjaan,masalah pemberkasan persyaratan M pasrahkan ke saudara dan tidak tau kelanjutannya bagaimana,ungkapnya.
Masih pecalon,setelah beberapa hari,M dapat kabar dari saudara,kalau hasil check di pukesmas tidak di ACC sama seorang petugas pemilu Desa Kara Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang ( L ),karena gak sesuai,jelang beberapa hari tiba-tiba dapat kabar bahwa punya M hasil lab kesehatan terbaru sudah keluar,”M kaget,mas kok bisa (L),padahal saya masih ada diluar daerah karna ada pekerjaan yang belum selesai”.ungkap
Dan saya juga kaget,bahwa setiap satu orang yang membuat surat kesehatan dikenakan biaya sebesar 60.000,jadi kalau tiga orang total 180.000 dihitung M dan dua saudara,L ini menganulir hasil pemeriksaan MCU dalam kapasitasnya sebagai PPS,kemudian secara sepihak melakukan pungutan sebesar Rp 60.000 per anggota KPPS untuk hasil MCU yang entah berantah dari mana.pungkas.
“Nah saya searching bahwa check kesehatan tidak dikenakan biaya sebesar itu,lagi pula kok bisa di ACC hasil lab ke 2.padahal tidak menghadirkan M yang sebagai orang yang bersangkutan,ibarat M tidak check kesehatan ke puskesmas,tapi secara ajaib punya hasil lab” pungkas.
M tanya,itu kan sudah ada indikasi menyalahgunakan wewenang serta pemungutan liar dan juga memalsukan data kesehatan kepada seorang oknum petugas pemilu,jadi pengawas pemilu Desa Kara L ambil keuntungan yang lumayan besar,pungkas
(Team)