Lampung Timur — Peristiwa seperti ini termasuk barang langka dan jarang terjadi, pasalnya ini untuk mencari pemimpin dimasyarakat, memilih pemimpin yang baik dan berintegritas tinggi sangat diperlukan disuatu wilayah agar masyarakat nantinya dapat terbantu dalam kepemimpinannya dan amanah dalam melaksanakan jabatan tersebut.
Namun hal ini jauh dari harapan masyarakat di Desa Mandala Sari Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur yang mana ada tiga (3) Bacalon Kades dan salah satunya ada yang menggunakan Ijasah Paket B yang telah diralat sendiri.
Lembaga fungsional LIPER-RI Lampung menyoroti hal ini, yang;
“pertama” pihak Yayasan PKBM Braja Selebah yang telah memberikan legalisir fotocopy ijazah milik inisial “AQ” yang jelas nampak ada tulisan menebal dan tidak sesuai dengan dokumen yang ada di Yayasan tersebut.
“Kedua” pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur yang kurang hati-hati dan turut serta tidak meneliti ijasah asli paket B milik “AQ” sehingga melegalisir ijasah tersebut, padahal ada SOP yang harus ia lakukan.
“Ketiga” Ketua Panitia Pemilihan Kades Mandala Sari yang sebenarnya sudah tahu perihal ijasah paket B milik “AQ” yang bermasalah, namun Ketua Panitia kurang memperhatikan usulan anggota lainnya, dan diduga bermain mata dengan Bacalon Kades tersebut.
Menyikapi hal ini LSM LIPER-RI Lampung akan melaporkan pihak-pihak terkait ke APH, karena masing-masing harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh “AQ” sebagai Bacalon Kades Mandala Sari yang telah mengubah tulisan ijasah miliknya.
(Tim)