Geliat Pembangunan Desa Manggis Jadi Prioritas Pemdes Dan Warga

Batang-jajakperistiwa.online
Pembangunan desa merupakan prioritas setiap pemerintah pusat dan pemerintah desa , dengan demikian kesimbangan antara kesinambungan dalam pengelolaan sumber daya manusia bisa terwujud sejalan dengan kemajuan jaman .

Menilik desa Manggis kecamatan Tulis kabupaten Batang Jawa Tengah yang letak greografisnya menjorok kepedalaman sangat diperlukan penanganan yang khusus , termasuk akses lebih di dominasi area dataran tinggi dengan di kelilingi hutan desa .

Menurut sejumlah narasumber jika ada pembangunan terkait infrastruktur desa memang rada sulit karena aset jalan yang masih asri dengan penuh jalan setapak dan terjal , yang jadi masalah saat ini jika ada proyek untuk mencapai area lokasi di butuhkan waktu yang agak lama karena armada pengikut material di bisa mencapai area proyek ya jalan satu satunya melalui cara di langsung yang tentunya menambah biaya lagi , katanya.

Kepala desa ,, Mustafa ,, 9/7/2024 ,saat di konfermasi menjelaskan secara tuntas kondisi baik dari penggunaan anggaran dan kehidupan desa Manggis,, dengan letak desa yang terpencil perlu adanya jalan penghubung supaya kehidupan sosial bisa berjalan dengan layak antar desa , yang psaling memungkinkan desa terdekat yaitu desa Kluweh kecamatan Bandar , saat ini masih dalam rencana untuk bagaimana jalan tembus itu bisa terlaksana , kan semua butuh anggaran yang tidak sedikit , ungkapnya.

Kepala juga menambahkan secara detil prioritas pemerintah desa dan warga,,
data yang akurat mengenai kondisi desa dan masyarakatnya merupakan hal yang penting dalam perencanaan pembangunan desa. Sayangnya, belum banyak desa yang memiliki basis data yang baik. Selain itu, data kerap digunakan untuk kepentingan tertentu dalam perencanaan program yang pada kenyataannya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Sebagai contoh, dalam program pengentasan kemiskinan, banyak daerah yang mengajukan data jumlah warga miskin di wilayahnya hanya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, tanpa mempertimbangkan validitas atau akurasi datanya. Di sinilah pentingnya upaya validasi data dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan data untuk mengubahnya menjadi sumber informasi dan pengetahuan yang dapat membantu dalam merumuskan kebijakan yang efektif. Data perlu dikelola untuk menemukan prioritas yang mendesak, mengalokasikan sumber daya dengan bijak, dan mengimplementasikan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Delapan tahun sejak bergulirnya UU Desa, desa bukan lagi sebagai obyek semata, melainkan menjadi subyek yang dapat menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan secara mandiri. Desa perlu mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat berdasarkan inisiasi masyarakat, hak asal-usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Indonesia. Data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan desa pun sungguh luar biasa kaya.

Data monografi desa yang disusun berdasarkan catatan aparat desa juga menjadi acuan yang dikumpulkan oleh berbagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab atasnya. Potensi Desa (Podes) dikelola oleh BPS, Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel) dikelola Kementerian Dalam Negeri serta pembaruan data Indeks Desa Membangun (IDM) dikelola Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Sebagian besar data berasal dari satu sumber: perangkat desa. Meskipun menurut aturan, catatan desa dalam bentuk monografi harus diperbarui setiap enam bulan, namun dalam praktiknya, pembaruan data sering kali terlambat. Berbagai faktor dan hambatan menjadi penyebabnya. Selain karena kebijakan di beberapa desa yang menganggap bahwa data lapangan lebih relevan daripada data tertulis, juga karena kurangnya pemahaman perangkat desa akan berbagai data statistik dasar , terang nya .

Gds

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *