Gelombang Protes Kekecewaan Masyarakat Kepada KPU Sampang,Masyarakat Diprediksi Mengalir Ke KPU RI

SAMPANG,jejakperistiwa.inline-Munculnya gelombang protes dan kekecewaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timu diprediksi akan mengalirnya tanggapan dan masukan masyarakat kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)

Diketahui,gelombang protes serta kekecewaan masyarakat yang selama ini terjadi akibat banyaknya permasalahan yang dianggap janggal saat proses Pembentukan Petugas Adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak tahun 2024

Pasalnya hingga kini protes yang dilayangkan oleh sebagian masyarakat dengan disertai dokumen/data pendukung itu masih belum ada kejelasan serta langkah kongkrit baik dari KPU maupun Bawaslu Sampang,sementara sebelum pertengahan bulan Juni tahun 2024 ini masa jabatan Komisioner KPU akan berakhir dan informasinya pada 11 Juni mendatang dilakukan Pelantikan Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang baru terpilih

Diungkap oleh Supriyadi,Koordinator Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) Sampang senin 27/5,kemungkinan akan mengalirnya tanggapan dan masukan masyarakat kepada KPU RI yang sedang memproses tahapan terakhir Seleksi Komisioner KPU Kabupaten/Kota bisa saja terjadi

Selain agar KPU RI mengetahui kondisi di Kabupaten Sampang juga supaya dapat mengevaluasi dan mempertimbang kan catatan kinerja Komisioner KPU selama ini

“Kami sedang mengakomodir dan menginventarisasi permasalahan yang ada dan akan segera dikirimkan ke KPU RI maupun DPR RI Komisi yang membidangi sebelum tanggal 2 Juni 2024,”ujar Supriyadi

Ia menganggap langkah tersebut perlu dilakukan dikarenakan saluran yang ada seolah tertutup dan apalagi 3 Komisioner KPU sudah tidak berkesempatan menjabat kembali karena masa jabatannya sudah berakhir

Nurhasan SH M.AP Ketua Forum Sampang (FORSA) Hebat selasa 28/5 mengamini langkah yang dilakukan Komunitas GASken Pull Sampang

“Menggugat ke DKPP percuma,selain karena prosesnya panjang juga 3 Komisioner akan berakhir masa tugasnya,” tuturnya

Masih menurut Pria asal Desa Temoran Kecamatan Omben,pelaporan yang disampaikan oleh elemen masyarakat baik kepada KPU maupun Bawaslu slow respon serta selalu berdalih sudah sesuai prosedur,salah input dan sudah memberikan ruang kesempatan tanggapan masyarakat saat tahapan Seleksi

“Jika semangatnya berorientasi pada perbaikan dan kwalitas,integritas,kapasitas/kapabilitas,loyalitas dan trac record sesuai aspek penilaian maka tanpa sanggahan pun yang bermasalah ini tidak akan lolos,”imbuh Nurhasan SH M.AP

Diungkap,tercatat permasalahan yang ada dan selama ini dibongkar oleh sebagian masyarakat meliputi kelolosan Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 yang mempunyai track record negatif yakni perubahan perolehan suara saat Pemilu 2019 hingga Bawaslu memutuskan Hitung Ulang dengan membuka Kotak Suara (terbukti,perolehan suara dikembalikan ke semula)

Kemudian kelolosan Anggota PPS yang tidak ikut wawancara di sejumlah Kecamatan walaupun sempat dianulir dengan alasan salah input,lolosnya Anggota PPS yang dianggap bermasalah karena pada Pemilu tahun 2024 ini menjadi kunci perselisihan akibat perubahan perolehan suara yang menyebabkan kegaduhan berujung Hitung Ulang di Tingkat Kecamatan Jrengik,bahkan waktu itu Ketua KPU sempat turun langsung dan memutuskan salah satu TPS Rekapitulasinya dilakukan di Tingkat KPU

Tidak hanya itu,ada Saksi dan Liaison Officer (LO) Partai Politik yang lolos menjadi Anggota PPS

Untuk itu Ia akan menggalang elemen masyarakat agar mengawasi ketat tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 khususnya wilayah yang ditempati Anggota Adhoc baik PPK maupun PPS yg dianggap bermasalah,selain itu juga akan memasukkan tanggapan masyarakat kepada KPU RI agar kedepannya menjadi lebih baik dan dapat menjaga marwah Penyelenggara Pemilihan

Sementara Chairil Saleh Aktivis LSM SP2M menilai di penghujung masa jabatan Komisioner KPU telah bermain main dan memancing nalar maupun kepekaan hingga seolah men tast case publik

Ia sepakat jika ada gerakan melaporkan dan memberikan tanggapan masyarakat kepada KPU RI sebelum menetapkan Komisioner periode berikutnya,dan pihaknya juga akan melakukan langkah tersebut.

 

(Cen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *