Gempur Peredaran Narkoba Bersama, Kepala BNN RI Lakukan Operasi Laut Interdiksi Terpadu.

Sulut,Bitung,jejakperistiwa.online –Laut menjadi jalur utama masuknya narkoba ke wilayah Indonesia. Panjangnya garis pantai dan luasnya area pengawasan, membuat sindikat narkoba dengan mudah memanfaatkan kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan wilayah perairan Indonesia.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai leading institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus terus meningkatkan kewaspadaan.

Bacaan Lainnya

Bekerjasama dengan Korpolairud Baharkam Polri, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Perhubungan Laut serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, BNN membentuk tim gabungan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 dengan sandi operasi “Purnama” (Gempur Peredaran Narkoba Bersama).

 

Resmi dibuka oleh Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (9/8/2022), Operasi Laut Interdiksi Terpadu ini akan berlangsung hingga 23 Agustus 2022. Dengan maksud memberi efek Preventif dan Represif, operasi gabungan yang rutin digelar setiap tahun ini diharap mampu mencegah masuknya Narkotika ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Area patroli yang menjadi target operasi laut meliputi kawasan Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu dan beberapa titik perairan yang dinilai rawan penyelundupan Narkoba. Terselenggaranya kegiatan ini, diharap mampu menciptakan keselarasan langkah dan tindakan antar penegak hukum, sehingga pemutusan peredaran gelap narkotika dapat terlaksana lebih baik dan efektif.

Tak hanya peresmian Operasi Laut Interdiksi Terpadu bersandi Purnama, Kepala BNN RI juga memimpin penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN dan Bea Cukai. Ditandatangani oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Kenedy, S.H., M.H., dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani, kedua pihak sepakat bekerjasama dibidang pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba.

Adapun ruang lingkup yang disepakati salah satunya adalah pertukaran data dan informasi dari kedua pihak terkait pemberantasan dan peredaran gelap narkoba. Hal lain yang disepakati adalah pelaksanaan operasi bersama, salah satunya Operasi Laut yang tengah berlangsung saat ini. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk bekerjasama dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9).

Operasi gabungan dan penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti sinergitas antar instanis yang memiliki visi dan misi sama terhadap upaya Perang Melawan Narkoba. War On Drugs! Speed Up Never Let Up !

 

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *