banner

Gubernur Arinal Djunaidi Semangati Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Lampung Selatan

Lampung Selatan, JPO – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi  menyerahkan bantuan kaki palsu untuk penyandang Disabilitas dan bantuan paket Sembako kepada Lansia, di Kecamatan Natar- Desa Bumi Sari, Senin (24/07/2023).

Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan secara langsung bantuan paket sembako sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Selain Bantuan paket sembako Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan juga bantuan kaki palsu bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk perhatian dan komitmen  Pemerintah Provinsi Lampung terhadap Penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak hidup yang layak.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi memasangkan langsung kaki palsu kepada dua penyandang disabilitas, Bapak Arifin dan Bapak Wiyono.

Gubernur Arinal Djunaidi memberikan semangat kepada para penyandang disabilitas untuk tetap beraktivitas dan berkarya seperti masyarakat yang lain.

“Semoga Bantuan kaki palsu ini dapat bermanfaat dan memudahkan beraktivitas Bapak-bapak,” ucapnya.

Bapak Arifin, salah satu penerima bantuan mengaku sangat bersyukur karena kaki palsu sangat membantunya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Alhamdulillah terima kasih pak Gubernur, Atas bantuan kaki palsu ini, karena sangat membantu saya untuk beraktivitas sehari-hari,” ucapnya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas bantuan yang telah diberikan. Semoga Allah membalas kebaikan bapak berlipat ganda.” Arifin mendoakan Gubernur Arinal.

Kegiatan sosial ini merupakan inplementasi dari kepedulian dan komitmen Gubernur Lampung terhadap pemenuhan dan penghormatan hak – hak  penyandang disabilitas yang menjadi prioritas pembanguan di bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung dan tertuang pada Misi ke III Gubernur Lampung.

Sebagaimana diketahui, kepedulian Gubernur Lampung terhadap penyandang disabilitas ini telah mendapatkan apresiasi dari  Komisi Nasional Disabilitas dalam bentuk Penghargaan Prakarsa Inklusi Nomor : 07/KND/PB.04/12/2022 tanggal 8 Desember 2022.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia kepada Gubernur Lampung yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (08/12/2022) di Mahan Agung rumah dinas Gubernur Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung merupakan  Provinsi pertama dan satu-satunya yang memperoleh Penghargaan ini dari seluruh Provinsi se-Indonesia. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *