Jejakperistiwa.Online, Bitung — Sebuah gudang dengan pintu besi besar yang tertutup rapat di Kelurahan Manembo – nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diduga menjadi lokasi aktivitas penimbunan dan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal. Operasi mencurigakan tersebut kini memicu keprihatinan publik dan desakan kepada aparat hukum agar segera bertindak.
Gudang yang tidak memiliki plang identitas itu ditengarai beroperasi tanpa izin resmi dan lolos dari pengawasan ketat instansi terkait. Dari laporan warga dan pantauan langsung tim Jejakperistiwa.Online, lokasi ini disebut-sebut menjadi titik transit BBM yang kemudian didistribusikan ke wilayah pesisir, salah satunya ke kapal – kapal yang bersandar di Kelurahan Aertembaga.
Lebih mengkhawatirkan, sumber pasokan BBM dan dokumen legalitas penebusan dari lembaga penyalur resmi juga belum jelas. Tak kalah penting, dugaan pelanggaran administrasi perpajakan dari transaksi bisnis BBM tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh.
“Kami minta Polres Bitung segera turun ke lokasi. Periksa semua dokumen sumber BBM, siapa penyalurnya, dan apakah pajak serta izin usahanya sesuai ketentuan. Jangan sampai negara terus dirugikan oleh mafia BBM yang bermain di balik pintu tertutup,” tegas salah satu pemerhati publik yang enggan disebut namanya.
Sorotan tajam juga datang dari Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, yang menyebut praktik ini sebagai ancaman serius terhadap keadilan distribusi energi dan integritas hukum.
“Aktivitas seperti ini tidak bisa dibiarkan. Negara sudah bersusah payah mengatur subsidi untuk masyarakat, tapi justru diselewengkan oleh kelompok yang haus keuntungan pribadi. Aparat hukum harus berani menindak, meski itu melibatkan oknum – oknum yang punya backing kuat,” kecam Missah.
Ia menegaskan, LSM KIBAR NM siap mengawal proses hukum dan akan menyampaikan laporan resmi ke Polres Bitung, Polda Sulut, bahkan hingga Mabes Polri jika diperlukan.
“Kami menduga ada jaringan besar di balik ini. Dan bila benar, maka kita harus bongkar sampai ke akar – akarnya. Ini soal keadilan dan kedaulatan energi rakyat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bitung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal di gudang tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat dalam menindak tegas para pelaku yang merugikan negara dan rakyat kecil.