SAMPANG,jejakperistiwa.online-Perkara hukum atas gugatan Moh Fathurrozi Calon Legislatif DPRD Sampang Madura Jawa Timur dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang terpilih pada Pemilu tahun 2024 mulai di Sidangkan
Pantauan reporter Anekafakta dilokasi senin 22/7,Sidang pertama yang di pimpin oleh Hakim Ketua Ivan itu di hadiri oleh Penggugat langsung bersama Tim Kuasa Hukum, untuk 5 Tergugat dikuasakan melalui Kuasa Hukum sedangkan Tergugat Ketua KPU Sampang.hadir dalam Persidangan tersebut
Usai Sidang Lukman Hakim SH MH selaku Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa Sidang perdana lebih kepada pemeriksaan dokumen Kuasa Hukum serta agenda Mediasi yang akan dilakukan pada hari rabu 24/7
Adapun 5 Tergugat yang dimaksud adalah DPP Partai Nasdem,Dewan Kehormatan Partai Nasdem Jawa Timur, DPW Partai Nasdem Jawa Timur, DPD Partai Nasdem Sampang dan Juhari Caleg Partai Nasdem Dapil yang sama serta hasil perolehan suara pada Pemilu di bawah Moh Fathurrosi berdasarkan Penetapan oleh KPU Sampang
Diketahui Moh Fathurrozi melalui Kuasa Hukum Lukman Hakim SH MH dan Partner Trunojoyo Law Firm menggungat melalui Pengadilan Negeri (PN) Sampang atas Keputusan yang dinilai sepihak dengan memecatnya dari Keanggotaan Partai yang berimbas dianulirnya proses lanjutan pasca Penetapan Jumlah Kursi dan Calon Legislatif Terpilih.
(Cen)