Ini tanggapan Ketua SPPSB Terkait Penutupan Akses Jalan Di Desa Ujung Tanjung

banner 468x60

Nagan Raya  —  Ketua Serikat Pekerja Pemuda Seuneuam Barat ( SPPSB ) PT. Surya Panen Subur 2 ( PT. SPS2 ) menyayangkan atas pemblokiran akses jalan keluar dan masuk kendaraan pengangkut CPO PT SPS2 di gampong/ desa Ujung Tanjung Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh beberapa hari yang lalu yang di lakukan oleh beberapa masyarakat desa Ujung Tanjung.

Hal tersebut di ucapkan Maiyufrizal yang sering di sapa Bg Saf Ketua Serikat Pekerja Pemuda Seuneuam Barat ( SPPSB ) PT. Surya Panen Subur 2 saat dikonfirmasi langsung di kantor PT. Surya Panen Subur 2, Jumat Siang 25 April 2025.

Kami dari jajaran Pengurus Serikat Pekerja Pemuda Seuneuam Barat ( SPPSB ) di PT. SPS2 menyayangkan atas pemblokiran jalan yang di lakukan oleh beberapa masyarakat Gampong dan atas kejadian tersebut menyebabkan kendaraan pengakut CPO milik PT. SPS2 tidak bisa melewati desa Ujung Tanjung Terang Maiyufrizal.

Lebih lanjut, kalau pemblokiran jalan di Gampong Ujung Tanjung terus di lakukan oleh beberapa masyarakat, maka dampak kerugian bukan hanya kepada perusahaan saja melainkan berimbas ke masyarakat lainnya yang akan menjual hasil pertaniannya ke PT. SPS2, itu sama saja melukai hati para petani sawit dan para sopir karena harus menunggu kapan akses jalan bisa di buka agar kendaraan pengangkut CPO bisa di kirimkan jelasnya.

Dalam hal ini saya meminta kepada beberapa masyarakat yang telah melakukan pemblokiran jalan supaya membuka akses jalan keluar masuk kendaraan pengangkut CPO milik PT. SPS2, agar roda perekonomian masyarakat khusus para pekerja sopir dan petani sawit di kawasan tersebut berjalan seperti biasanya harapnya.

Maiyufrizal juga menjelaskan terkait pemblokiran akses jalan tersebut di picu terkait tuntutan beberapa masyarakat kepada pimpinan PT. SPS2 agar buah sawit milik masyarakat Ujung Tanjung tidak di sortir buah sawitnya dan sopir sopir pengangkut buah kelapa sawit yang ada di gampong ujung tanjung untuk diprioritaskan agar sopir dari ujung tanjung tidak ikut mengantri seperti sopir-sopir lainnya yang bukan dari Gampong Ujung Tanjung jelasnya.

Kalau permintaan masyarakat dari Gampong Ujung Tanjung di setujui oleh pihak PT. SPS2, maka nantinya akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi para sopir-sopir pengangkut buah kelapa sawit yang bukan dari Gampong Ujung Tanjung, jadi saya berharap agar perusahaan harus bersikap adil kepada semua para sopir dari manapun agar mengantri saat menjual buah kelapa sawit ke PT. SPS2 tanpa harus mengutamakan siapapun jelasnya.

Selain itu, dari hasil keterangan dari pihak perusahaan yang di sampaikan kepada Maiyufrizal/ Bg Saf terkait pengusiran beberapa masyarakat Ujung Tanjung saat berdiskusi di kantor PT. SPS2 itu tidak benar, yang benar pihak perusahaan menyampaikan sejak berdirinya perusahaan sampai sekarang di wajibkan antri dan tidak ada yang diprioritaskan.

Lebih lanjut, Apabila masyarakat Ujung Tanjung tidak mau membuka akses jalan di Gampong Ujung Tanjung, kami meminta Forkopimda dan muspika untuk segera membantu menyelesaikan permasalahan antara beberapa masyarakat Ujung Tanjung dengan PT. SPS2 pungkas Maiyufrizal/ Bg Saf.

Kabiro Nagan Raya Herlambang

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *