Sampang//jejakperistiwa.online- Polres Sampang, Telah Melakukan banyak upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.Senin/20/02/2023,Pada Pukul 12:45 wib.
Selain menjalani tugas pokok dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Polres Sampang juga menerapkan program pemberdayaan alternatif Inovasi UMKM Cegah Narkoba. Sebagai program pendukung untuk mewujudkan Sampang bebas narkoba.
Desa Pacangga’an Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur. Merupakan salah satu wilayah sasaran program pemberdayaan alternatif UMKM Cegah Narkoba, yang dilakukan Polres Sampang.
Inovasi ini membawa banyak perubahan kepada masyarakat.Selain dapat meningkatkan keterampilan dan pendapatan ekonomi masyarakat, “pemberdayaan ini membuat tali silaturahmi masyarakat saling terjaga”.
“Kapolres Sampang,AKBP Siswantoro S.IK, MH. Menjelaskan,Inovasi Cegah Narkoba ini Adalah Inovasi Polres Sampang,Kerja sama dengan kasat Narkoba,Klebun (Kades) dan Polsek Pangarengan,Untuk Antisipasi, Memberdayakan Orang-Orang agar tidak terjerumus maraknya Narkoba di Kab.Sampang.
Memberikan kegiatan-kegiatan Yang Positif buat dirinya dan masyarakat.
Hindari segala macam penyalah gunaan Narkoba,Bekerja dengan Ikhlas,Demi Masa depan keluarganya dan dirinya sendiri.
“Narkoba No Bekerja Yes…!!.” Ujarnya.
“H. Syaiful Islam, Kades Pacanggaan, Kami bergandengan tangan dengan kapolres Sampang, Kasat narkoba dan Kapolsek Pangarengan, Sangat Mendukung Inovasi Polres Sampang, Berdayakan UMKM Cegah Narkoba.” Ungkapnya.
“Di Tempat Yang sama Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiyono SH. Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sampang, Klebun (Kades) Pacangga’an H. Syaiful islam, juga kepada H. Musakkar pemilik usaha UMKM tersebut, Sehingga bisa mempekerjakan atau menampung pemuda dan remaja, Upaya pencegahan terhadap narkoba.” Pungkasnya.
(biro)