Metro — Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) menuding praktik korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Metro sudah berlangsung lama. Terkuaknya kasus dugaan penyimpangan di salah satu SD Negeri di Metro Timur dinilai hanya sebagai pintu masuk untuk membongkar skandal serupa di sekolah-sekolah lain, baik di tingkat dasar maupun menengah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR, SH, saat ditemui awak media di Markas Mekarsari, Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Rabu (17/9/2025). Ia mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Metro, segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Saya menduga praktik yang merugikan rakyat Metro, terutama orang tua berpenghasilan rendah, ini sudah berjalan lama. Hanya saja baru sekarang terbongkar kecurangan oknum-oknum tersebut. Saya minta APH turun tangan, khususnya untuk menyelidiki sekolah dasar dan menengah,” tegas Hermansyah.
Menurutnya, kasus yang dilaporkan IPLI ke Kejari Metro menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Dugaan penyimpangan dana PIP ini diyakini hanya puncak gunung es dari praktik perampokan uang rakyat di sektor pendidikan.
“Kasus ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan serupa yang selama ini tertutup rapat. Jangan sampai ada lagi sekolah atau instansi yang merasa kebal hukum,” tambahnya.
Hermansyah menegaskan, IPLI akan terus mengawal kasus ini agar penyidik tidak setengah hati dalam menindak oknum-oknum yang terlibat.
“Kami meminta tindakan nyata dari APH untuk memberangus praktik korupsi di Bumi Say Wawai. Jangan biarkan rakyat kecil terus menjadi korban permainan kotor oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.











