Jalan Paping Sidokerto: Pembangunan atau Permainan Dana Desa?

banner 468x60

Lampung Tengah  —  Di Dusun 04, Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, sebuah proyek kecil bernilai Rp20 an juta dari Dana Desa tahun 2025 kini ramai dibicarakan warga. Proyek itu seharusnya menjadi harapan: jalan paping sepanjang 2 x 90 meter untuk memperlancar akses warga. Namun, yang terlihat justru tanda-tanda pekerjaan asal jadi. Selasa. 26/08/2025 siang.

Papan informasi proyek—simbol transparansi penggunaan uang rakyat—tidak dipasang sebagai mana layaknya papan informasi ditancapkan tiangnya ditanah, melainkan hanya disandarkan di pagar rumah warga. Hal sepele ini sebenarnya berbicara banyak. Bagaimana masyarakat bisa mengawasi kalau data proyek disembunyikan tidak ditancapkan kedua tiangnya dan pandangan terbalik?.

 

Lebih jauh, dasar jalan ternyata hanya memanfaatkan aspal lama tanpa galian dan lapisan pasir memadai. Padahal menurut standar, pondasi harus digali sekitar 20 cm dan diberi pasir setebal 2,5–5 cm agar paping kuat dan tidak cepat bergelombang.

 

Ahli teknik sipil, Ir. Sumarno, MT, tegas menyebut langkah seperti ini berisiko besar.

“Kalau pondasi diabaikan, paping tidak akan bertahan lama. Uang yang dihemat di awal justru membuat biaya perawatan ke depan semakin tinggi,” ujarnya.

 

Lalu siapa yang mengawasi? Seksi LPMK yang mayoritas duduk di kantor, sementara pekerjaan di lapangan lebih banyak mengandalkan tokoh masyarakat, RT, dan linmas. Ironisnya, saat diminta nomor kontak pengawas PPK, jawaban yang muncul adalah: “Tidak penting”.

 

Di sinilah akar masalah pembangunan kita: bukan hanya soal teknis, tapi soal mentalitas. Dana desa sejatinya adalah napas pembangunan desa, setiap rupiah dari rakyat harus kembali untuk rakyat. Namun, ketika transparansi diabaikan dan standar teknis disepelekan, publik patut curiga: apakah proyek ini benar untuk masyarakat, atau sekadar jalan pintas meraih keuntungan?

 

Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih punya pekerjaan rumah besar. Kasus kecil seperti ini tidak boleh dianggap remeh, karena dari “yang kecil-kecil” inilah praktik penyalahgunaan anggaran sering berakar.

 

Masyarakat Sidokerto khususnya dusun 04 berhak mendapatkan jalan yang layak, bukan sekadar paping yang sebentar lagi retak dan rusak jika di lalui kendaraan bermuatan.

 

Awak media terus berusaha mencari informasi kepada PPK untuk memberikan klarifikasi tentang pekerjaan ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak terkait.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *